10 Tahanan BNN Melarikan Diri

0
454
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Sepuluh orang tahanan BNN dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara bagian belakang, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (31/3). BNN mengimbau kepada masyarakat apabila melihat dan mengetahui keberadaan para DPO agar segera melaporkan kepada BNN melalui Nomor Telepon (021) 80-88-00-11 atau Via SMS 081-221-675-675

Berikut ini nama-nama tersangka:
1. Jaringan Aceh yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kg (lima orang)
Abdullah alias Dulah (35), Langsa Baro, Aceh Timur
Samsul Bahri alias Kombet (42), Julok Aceh Timur
Hamdani Razali (36), Darul Aman, Aceh Timur
Hasan Basri (35), Idi, Aceh Timur
Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur

2.Jaringan Peredaran Sabu 25,2 Kg di San Diego Hills Karawang (dua orang)
Apip Apriansyah (33), Alamat : Jl H.Doel No.62 RT 02/RW 05 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok
M. Husein (42) Alamat: Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara ; Jalan Perumahan Griya Indah Kelurahan Karawang Timur Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang

Keduanya ditangkap pada tanggal 19 Maret 2015, saat melakukan transaksi narkotika 25,2 kg di areal Pemakaman San Diego Hills, Karawang.

3. Erick Yustin (39)
Alamat: Perumahan Griya Katulampa Blok D1 No.3 Kelurahan Katulampa Kabupaten Bogor
Erick ditangkap pada 30 Januari 2015 di Kemayoran karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Ia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.

4. Harry Radiawana alias Pak De (47).
Alamat Rumah: Jl. Merpati Raya Bekasi Barat.
Terlibat dalam tranasaksi narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, pada tanggal 4 Februari 2015.

5. Franky Gozali alias Thomas (34)
Alamat: Jalan Andi Tonro 1 no.4 Makassar. Jalan Serba No.15 RT 4/RW 2 Kecamatan Maricaya Makassar.
Franky merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Ia terlibat peredaran sabu ±1,5 kg. Berkas kasus Franky sudah dinyatakan P-21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan Kamis pekan ini).

Sumber: BNN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.