BNNK Langsa – Lima belas perguruan tinggi di Kota Langsa sepakat dan mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Langsa menciptakan lingkungan pendidikan bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Hal ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani secara bersama di Aula Rapat Pimpinan IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Kamis (5/3).
15 kampus tersebut yakni IAIN Zawiyah Cot Kala, Universitas Samudera, STIKes Bustanul Ulum, Prodi Kebidanan dan Prodi Keperawatan Kota Langsa Poltekkes Kemenkes Aceh, Yayasan Informatika Kota Langsa, STIKes Kota Langsa, STIKes Cut Nyak Dhien Langsa, Akbid Harapan Ibu Kota Langsa, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Pase Kota Langsa, LP3I Kota Langsa dan Yapila Langsa. Melalui sinergi yang terjalin dengan 15 kampus ini maka diperkirakan mampu menjangkau sekitar 15.000 mahasiswa untuk menjadi sasaran penciptaan lingkungan kampus bersih/bebas narkoba.
“Pemikiran kita secara bersama untuk menyelamatkan generasi yang akan datang dari ancaman Narkoba,” ucap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Zainuddin, MA.
Narkoba merupakan suatu isu yang kritis dan rumit yang tak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. “Sungguh kita merasa miris saat ini, khususnya Aceh yang sudah menjadi lokasi subur peredaran Narkoba yang baru-baru ini ditemukan mencapai 77 Kg sabu. Sejauh mana komitmen kita secara bersama-sama memberantas peredaran Narkoba sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan, dalam mensukseskan program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), peran perguruan tinggi akan sangat vital, mengingat perguruan tinggi merupakan wadah intelektual dan penghasil agen perubahan. “Semua lingkungan harus secara bersama-sama, termasuk kampus harus menyatakan diri untuk berperan dan peduli serta memberantas Narkoba,” ucap Navri
Beberapa hal yang disepakati dalam nota kesepahaman itu diantaranya peningkatan kegiatan pencegahan, pengawasan melalui pemeriksaan dan deteksi narkoba, advokasi terhadap tenaga dosen dan pegawai, dan pengguatan kegiatan kemahasiswaan. Selain itu, kampus juga akan memasukan muatan materi bahaya narkoba dalam perkuliahan. (BNNK Langsa)