Bireuen, (23/01) Dalam Rangka menindaklanjuti program Desa Anti Narkoba, BNNK Bireuen penuhi undangan pengukuhan pageu Gampong di desa Suak kecamatan Peusangan selatan Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, camat ,babinkamtibmas dan Babinsa dari wilayah Kecamatan peusangan selatan ,pendamping desa kabupaten ,Keuchik beserta perangkat dan seluruh masyarakat desa Suak.
Kasi pemerintah yang mewakili camat kecamatan Peusangan selatan dalam sambutannya menyampaikan , tentang maraknya narkoba di pedesaan serta mengajak masyarakat bersama-sama Pageu gampong dalam membentengi peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di desa suak.
Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si. melalui Kasi P2M menyampaikan apresiasi kepada Gampong Mns. Suak, karena memilih untuk peduli dan proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di gampong sebagaimana termaktub dalam UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang secara jelas mengatur bagaimana peran serta masyarakat dalam melakukan P4GN. Lebih lanjut disampaikan bahwa masyarakat Aceh (Bireuen) telah berkomitmen untuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkoba
Lebih lanjut disampaikan, Peran pageu gampong sebagai ujung tombak masyarakat desa dalam konteks P4GN. Kami berharap pageu gampong dapat berkolaborasi juga dengan aparat penegak hukum atau Muspika serta menjalin kerjasama dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam melakukan pemantauan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta melaporkan kepada keuchik untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum, jangan takut untuk melapor, tuturnya. Kami juga menghimbau kepada pageu gampong dapat menjadi fasilitator dan mendampingi masyarakat bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan Gratis. Jangan tunggu sampai ditangkap oleh petugas, karena bila tertangkap akan menjalani proses hukum, imbaunya.