Selasa, 15 Apr 2014, JAKARTA – Upaya penanggulangan narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja ataupun sebaliknya hanya kalangan masyarakat. Tetapi, seluruh komponen, baik pemerintah dan masyarakat, bersama-sama terlibat membasminya.
Salah satu wujud peran kemitraan masyarakat dan pemerintah untuk menanggulangi narkoba, terlihat dengan munculnya Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN). Itu menandakan, adanya keinginan dari lembaga kemasyarakatan untuk merealisasikan bangsa yang bersih narkoba.
“Terbentuknya FOKAN patut diacungi jempol, ini sungguh bagus,” kata Wakil Walikota Jakarta Timur, Husein Murad, dalam acara dialog interaktif bertema Selamatkan Pengguna dan Pecandu Narkoba Melalui Rehabilitasi, yang diselenggarakan Ikatan Ketua RW (IKRW) DKI Jakarta, Sabtu (12/4).
Selanjutnya Husein Murad menegaskan, menanggulangi narkoba di Indonesia bukan hanya ajakan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pemerintah saja, tetapi lebih utama merupakan perintah agama. Secara jelas seluruh agama melarang dan mengharamkan barang berbahaya yang merusak diri manusia,“Jaga lingkungan kita semua dari penyalahgunaan narkoba, kalau dibiarkan, nantinya keluarga kita juga akan menjadi korbannya,” tandasnya.
Bagi Murad, tidak ada tawar menawar dalam gerakan menanggulangi narkoba. Seluruh komponen harus bersatu dalam aksi menjaga bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba,“Bangsa kita tidak boleh dilemahkan oleh tindak kejahatan narkoba,” ucapnya.
Murad mengingatkan, agar seluruh komponen selalu menumbuhkan dan meningkatkan kepedulian mengenai bahaya narkoba,”Bila semuanya bersatu, maka tidak akan ada tempat bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,”katanya.
Sementara itu, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Brigjen Pol Siswandi, menyampaikan, hingga saat ini angka pengguna dan pecandu narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang. Tetapi yang mampu dipulihkan melalui rehabilitasi baru sekitar 18 ribu orang,“Faktor ini disebabkan masih banyak masyarakat takut melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menjadi pengguna atau pecandu untuk direhabilitasi. Padahal mereka tidak akan ditangkap atau dipenjarakan kalau lapor diri,” ujar Siswandi.
Atas dasar itu, sambung Siswandi, pada tahun 2014 ini telah dicanangkan Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba,”Diharapkan melalui kebijakan tersebut, semakin bertambah pengguna dan pecandu yang terselematkan melalui rehabilitasi medis dan sosial. (pas)