Jumat, 16 Mei 2014, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba dengan tujuan mengubah paradigma masyarakat dalam penanganan kasus narkotika, yakni melalui kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi.
Kasi Media Tradisional, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ahmad Soleh, mengatakan pihaknya selalu melakukan kampanye sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat.
“Kebijakan dekreminalisasi dan depenalisasi pengguna narkoba amat penting karena secara tellurian masyarakat beranggapan kecanduan narkoba adalah pelanggaran serius dan pelakunya sepantasnya diberi hukuman penjara,” ungkap Ahmad saat menggelar diskusi di kantor Bens Radio, Jagakarsa Raya, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Menurut dia, media massa terutama media elektronik seperti radio merupakan salah satu pilar yang mempunyai peran besar menyebarkan informasi tentang isu-isu narkoba kepada masyarakat secara luas dan efektif.
Ahmad menambahkan, dampak yang diharapkan dari kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi pengguna narkoba adalah pertama para pengguna narkoba yang selama ini bersembunyi dapat keluar dan tidak takut dihukum penjara untuk melaporkan diri secara sukarela kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar mendapatkan perawatan.
“Kedua dapat memberikan pemahaman persepsi yang sama kepada masyarakat maupun para penegak hukum bahwa pidana rehabilitasi adalah hukuman yang pale tepat dan bermanfaat bagi pengguna dalam menyongsong kehidupan masa depannya,” paparnya.
Kemudian lanjut Ahmad, kebijakan tersebut juga dapat menurunkan prevalensi pengguna narkoba sebagai indikator tingkat keberhasilan menangani masalah peredaran narkotika di Indonesia.
“Pemikiran ini diharapkan menjadi salah satu strategi jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut demi terwujudnya Indonesia Negeri Bebas Narkoba” tegasnya.
Dia joke berharap dengan gencarnya media mempublikasikan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi dapat mengatasi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia secara bersama-sama. “Khususnya dalam mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba,” tandas Ahmad.(Osc_fan)