Senin, 19 Mei 2014, JAKARTA – Institut Perbanas terus bergiat melakukan berbagai upaya dalam membentengi kampus dari narkoba. Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Institut Perbanas bertekad mewujudkan kampus bersih narkoba.
Salah satunya yang terealisasi yaitu terbentuknya Kelompok Anti Narkoba Institut Perbanas. Lembaga tersebut bekerja menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba di lingkungan kampus serta memberikan penyadaran untuk bersama membasminya.
Demikian dikatakan Rektor Institut Perbanas Prof DR Marsudi Wahyu Kisworo, pada kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN, di Jakarta, Rabu (14/5).
“Kelompok anti narkoba itu tidak hanya dikelola oleh mahasiswa, tetapi juga oleh dosen dan karyawan disini,” tandasnya.
Dalam menggelar module kerjanya, sasarannya adalah kalangan mahasiswa, dosen, serta karyawan, kata Marsudi. Aksi nyata Institut Perbanas lainnya dengan memberlakukan aturan larangan merokok di dalam kampus,“Kami memandang rokok adalah pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Disini kalau ingin merokok, ada tempat tertentu, disediakan ruangan merokok khusus,” jelasnya.
Menurut Marsudi, semua kebijakan yang diterapkan Institut Perbanas itu diatur dalam tata tertib tersendiri menyangkut narkoba. Termasuk sikap yang diambil Institut Perbanas menangani oknum mahasiswa, dosen, maupun karyawan yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kalau kami ketahui ada yang mengonsumsi narkoba atau mengedarkannya, akan langsung diserahkan kepada polisi untuk diproses sesuai aturan hukumnya,” terang Marsudi.
Sementara itu, Kasubdit Lingkungan Pendidikan Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN AKBP Nurnaningsih menyatakan, setiap kampus dirasa perlu mempunyai semacam satuan tugas anti narkoba. Adanya organisasi tersebut, cetusnya, akan membantu kinerja pimpinan kampus dalam mengawasi penyalahgunaan narkoba. (pas)