Breaking News
Home » Indonesia Bergegas » Membangun Karakter Masyarakat yang Mampu Menolak Peredaran Gelap Narkotika

Membangun Karakter Masyarakat yang Mampu Menolak Peredaran Gelap Narkotika

Jumat, 6 Juni 2014, Jakarta - 

Deputi Pencegahan BNN, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh masyarakat Kampung Permata, Cengkareng Jakarta Barat, Selasa 27/5/2014..

Tujuan FGD tersebut bukan hanya mengenalkan bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Tapi untuk membentuk karakter masyarakat yang mampu menolak dan siap membasmi peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka masing-masing.

Kampung Permata, yang sebelumnya di kenal dengan nama kampung Ambon merupakan salah satu daerah di Jakarta yang di anggap rawan peredaran gelap narkoba.

Kasat, Polres Jakarta Barat, AKBP, Gembong Yuda,mengatakan, Pencegahan penyalahgunaan narkoba yang pale baik adalah melibatkan warga setempat sebagai subjek pencegahan penyalahgunaan narkotika. BNN dan Polri tidak bisa setiap saat dapat melakukan pengawasan dan penyuluhan tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Sumber daya kita sangat terbatas ujar Gembong. Apabila masyarakat memiliki kesadaran bahwa penyalahgunaan narkoba itu berbahaya maka dengan sendirinya mereka akan membentengi lingkungan dan keluarga mereka dari ancaman narkoba tegasnya.

Bagi masyarakat kampung permata yang terlanjur menjadi pencandu narkoba, Gembong  meminta untuk melaporkan diri ke Polres Jakarta Barat dan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor.

Jangan setelah di tangkap tangan baru minta di rehabilitasi ujar  Gembong.

Sementara itu, Analisi Monitoring Manajemen Kekambuhan dan Wajib Lapor, Deputi Bidang Rehabilitasi, BNN, Rosdiana HB menjelaskan, masyarakat harus pemahami bahwa pecandu narkoba adalah orang sakit yang perlu untuk di pulihkan.

Pulih dan tidaknya seorang pecandu narkoba setelah menjalani rehabilitasi sangat di tentukan oleh masyarakat ujar Rosdiana. 

Sering sekali setelah kembali dalam kehidupan yang normal, pecandu mendapat perlakuan yang diskriminatif dari masyarakat. Akibatnya pecandu kembali lagi mengkonsumsi narkoba terang Rusdiana.

Harusnya masyarakat membantu dia (pecandu) untuk kembali menjalani kehidupan yang normal. Libatkan yang bersangkutan dalam aktivitas dalam masyarakat. Dengan begitu pecandu akan menemukan kembali rasa percaya diri untuk hidup secara normal.

Pecandu sudah kehilangan masa lalu dan jangan sampai kehilangan masa depan tutup Rusdiana.(umb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: