Jakarta - Tuntutan menanggulangi narkoba secara serius kepada pemerintahan baru disuarakan kalangan Ormas anti narkoba. Ormas yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) menyampaikan empat tuntutan yang perlu segera diselesaikan pemerintahan Jokowi-JK.
Pernyataan sikap FOKAN tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN, di sekitar lokasi Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/10). FOKAN menilai, permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya amat merugikan kehidupan bangsa.
“Kejahatan narkoba bersifat teroganisir, konsepsional, serta sistematis,” tukas Sekretaris Jenderal FOKAN Anhar Nasution.
Akibatnya pada bangsa, lanjutnya, menimbulkan jutaan masyarakat menjadi korbannya. Ditambah lagi ratusan trilyun uang terbuang sia-sia dan konflik sosial antara sesama masyarakat, imbuh Anhar.
“Belum lagi duka keluarga serta orang tua karena anaknya tewas dan dipenjara akibat menyalahgunakan narkoba,” lugasnya.
Bila kondisi itu diabaikan dan tidak serius diselesaikan pemerintah, Anhar memandang masa depan Bangsa Indonesia diambang kepunahan. Itu karena punahnya generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa.
“Kami menuntut Presiden Jokowi serius menanggulangi narkoba dan merekomendasikan empat tuntutan,” pungkasnya.
Empat tuntutan FOKAN tersebut yaitu meminta pemerintah mengangkat persoalan narkoba sebagai bahaya besar bangsa, meminta Jokowi-JK melakukan aksi pembersihan narkoba dimulai dari jajaran istana negara, kementerian dan non kementerian, mendorong Jokowi-JK untuk merevisi UU Narkotika Tahun 2009, serta menolak semua grasi terpidana hukuman mati kasus narkoba.
Ketua Umum LSM HIMABA RI Windu Priyo Wibowo menambahkan, selain keempat tuntutan itu, meminta penyelenggara pemerintahan untuk menggelar satu hari sebagai Hari Taubat Nasional. Disitu, tambahnya, seluruh masyarakat diajak menyadari jika permasalahan bangsa karena krisis moralitas. (rls/has)
Sumber: http://www.bnn.go.id/