Menghadiri Undangan Kegiatan Sosialisasi dan Tes Urine kepada Gampong Gadang Kec. Samadua (Non Dipa). Kegiatan tersebut dilaksanakan di PAUD Gampong, Pembukaan acara sekaligus arahan di sampaikan oleh Ka. BNNK Aceh Selatan Bapak Nuzulian, S. Sos. Minggu Tanggal 30 Desember 2018.
Sebagai Narasumber Kasi Rehabilitasi BNNK Aceh Selatan Ibu Marziati, S. Kep, dikesempatan tersebut memberikan materi tentang Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan tips Pencegahan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, terutama dari segi dalam Rumah Tangga/Keluarga terdekat dan di lingkungan sekitar.
Adapun Narasumber yang Kedua di Sampaikan oleh Kapolsek Samadua yang di Wakili oleh Kanit Res Narkoba yang memberikan materi tentang Hukuman Bagi Penyalahgunaan Narkoba dan Hukuman bagi yang tidak Melaporkan tentang ada nya Narkoba di sekitarnya.
Kegiatan tersebut di ikuti sebanyak kurang lebih 60 Orang terdiri dari 40 Orang dari Pemuda dan Pelajar Gampong dan 20 Orang dari Perangkat Desa, Kegiatan tersebut juga melaksanakan Tes Urine Kepada para peserta sebanyak 20 Orang yang terdiri dari Perangkat Desa dengan hasil akhir Negatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.30 Wib s.d Selesai.
Kegiatan ini merupakan kemandirian dari masing-masing Gampong untuk Menindaklanjuti Perbup No. 97 Tahun 2017 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Kegiatan P4GN.
#stopnarkoba