Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat kampung serba kec. Bandar pusaka, Senin (31/12).
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab Aceh Tamiang Wan Ahmadsyah Maulana, SH, dan Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Aceh Tamiang Yusran, S.Sos.
Datuk Penghulu Kampung Serba Khairul Fahmi menyampaikan, sosialisasi narkotika dengan menghadirkan BNN Kabupaten Aceh Tamiang bertujuan agar masyarakat semakin memahami dampak dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga bisa kita hindari di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
Kasi P2M Wan A Maulana memaparkan permasalahan narkotika di Indonesia terjadi karena aspek supply dan demand. Dari aspek supply dengan berbagai tantangan yang dihadapi baik dalam pengungkapan kasus, maupun integritas dari penegak hukum sendiri. Sedangkan dari aspek demand, banyak pengguna narkoba yang tiap tahunnya terus bertambah. Untuk itu, dalam rangka percepatan penanganan tersebut, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018.
“Dimana dalam Inpres tersebut melibatkan semua pihak baik pemerintah pusat, daerah maupun pihak swasta dan masyarakat” ungkapnya.
Sosialisasi berlangsung atraktif dengan banyak nya pertanyaan yang diajukan para peserta. Setelah pelaksanaan penyuluhan dilanjutkan dengan foto bersama.
#stopnarkoba
#humasbnnpaceh
#bnnkacehtamiang