Lhoksukon (9/9) Kepala BNN Kota Lhokseumawe Akbp Fakhrurrozi,SH. memberikan kata sambutan dan pengarahan pembukaan Rapat Konsolidasi Program Silaturrahmi Organisasi Masyarakat Aceh Utara yang bertemakan “Bersama Menegakkan Syariat Islam, Memberantas Penyalahgunaan Narkoba, Membina Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang serta Mewujudkan Aceh Utara yang Baldatun Thayyibatun Ghafur”. Acara dimulai pukul 09.00 WIB turut juga hadir dalam acara tersebut Abi MPU Propinsi Aceh, Abi H. Darkasyi Matang Panyang, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Kapolres Aceh Utara AKBP. Ian Rizkian Milyardin,SIK dan Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H, serta diikuti lebih dari 30 ORMAS (Organisasi Masyarakat) Aceh Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 9 September 2018 yang bertempat di Kantor Kesbangpol Aceh Utara, Landing Kec. Lhoksukon Aceh Utara.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP. Fakhrurrozi, S.H menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam kondisi “Darurat Narkoba”, dimana angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai 3.3 Juta jiwa, disamping itu beliau juga menyinggung tentang berbagai persoalan bangsa yang sama-sama kita ketahui semakin maraknya peredaran gelap narkoba yang masuk ke Negara Republik Indonesia khususnya wilayah Propinsi Aceh. Maka dari itu kami Pihak BNN Kota Lhokseumawe dalam hal ini menjangkau wilayah Kabupaten Aceh Utara sepakat untuk membangun sinergitas bersama Organisasi – Organisasi Masyarakat Aceh Utara yang pada hari ini bersama-bersama bertujuan untuk Mewujudkan Aceh Utara yang Baldatun Thayyibatun Ghafur. Disamping itu juga menghimbau kepada seluruh ORMAS Aceh Utara agar sama-sama berperan aktif dalam penanggulangan darurat narkoba, yaitu melalui langkah strategis dan taktis sebagai berikut:
1. Membentuk kelompok Relawan/Penggiat ANTI NARKOBA di setiap gampong.
2. Mendorong setiap warga untuk menjaga anggota keluarga dari penyalahgunaan narkoba.
3. Bersama mengadakan sambang rumah untuk sosialisasi bahaya narkoba.
4. Para Abu diharapkan memberikan ceramah melalui Kotbah Jum’at maupun pengajian tentang bahaya narkoba.
5. Melaporkan kepada pihak yang berwenang ketika melihat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Diakhir sesi pembukaan musyawarah Rapat Konsolidasi Program Silaturrahmi Organisasi Masyarakat Aceh Utara Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, juga menyampaikan rasa terimaksih atas terbentuknya Silaturrahmi Organisasi Masyarakat Aceh Utara sehingga menghasilkan rekomendasi :
1. Mendukung Pemerintah dalam Memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
2. Memberantas Aliran Sesat dan Pendangkalan Aqidah;
3. Membentuk Kepedulian Sosial;
4. Bersama Menegakkan Syariat Islam serta Memberantas Kemaksiatan;
5. Peduli Terhadap Anak Agar Tidak Berkeliaran Pada Jam Belajar dan Malam Hari;
6. Mendukung Perbup Aceh Utara dengan Kerjasama Dalam Bidang Pendidikan Formal dan non Formal.
#stopnarkoba
#Humas bnn kota lhokseumawe