Tindak lanjuti program Desa Anti Narkoba yang dicanangkan oleh BNNK Bireuen, Desa Beunyot dan Desa Alue Anoe Kecamatan Juli membentuk Satgas Anti Narkoba Pemuda, Kamis, (02/11/2017). Kegiatan yang digelar sejak pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Tim BNNK Bireuen, Kapolsek Juli yang diwakili oleh Kanit Binmas, Danramil Juli yang diwakili oleh Babinsa Juli, Perangkat Desa Beunyot dan Desa Alue Anoe berserta Mukhlis Aminullah sebagai Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bireuen dan pendamping Desa Beunyot dan Desa Alue Anoe kecamatan Juli Kabupaten Bireuen yang di bertempat di Aula Kantor Camat Juli Kabupaten Bireuen.
Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Pemuda Desa Beunyot dan Desa Alue Anoe dilantik oleh Keuchik masing-masing Desa.
Keuchik Desa Beunyot, Tgk. Bahtiar menyampaikan narkoba sudah menjadi permasalahan utama di masyarakat mengingat narkoba sudah menyerang semua kalangan tanpa terkecuali, sekarang sangat kita butuhkan perhatian khusus tentang permasalahan Narkoba. Maka pada hari ini sangat diperlukan pembentukan satgas anti narkoba pemuda sebagai ujung tombak dalam membentengi desa dalam peredaran gelap narkoba.
Kepala BNNK Bireuen, Saiful fadhli, S.STP., M.Si. melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Wardiah A, Amd.Keb dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Desa Beunyot dan Desa Alue Anoe kecamatan Juli Kabupaten Bireuen karena telah membentuk satgas anti narkoba pemuda yang peduli dan proaktif turut serta melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di desa. Pencegahan narkoba melalui pemberdayaan peran serta masyarakat sejalan dengan program pemerintah yaitu melakukan pembangunan dari desa, baik pembangunan infrastruktur dan pembangunan karakter, khususnya karakter anti narkoba, jelasnya. Dengan dibentuknya Satgas Anti Narkoba Desa, kedepan Kita akan bekerja sama dengan para Satgas Anti Narkoba beserta perangkat gampong untuk secara bersama-sama melakukan P4GN dan kami berharap satgas gampong dapat berkolaborasi juga dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam melakukan pemantauan tindak pidana narkotika serta melaporkan kepada keuchik untuk ditindaklanjuti ke BNN.
Kami menghimbau Satgas gampong dapat menjadi fasilitator dan mendampingi masyarakat bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi. Jangan tunggu sampai ditangkap oleh petugas, karena bila tertangkap akan menjalani proses hukum .
Kami berharap kepada satgas untuk melaksanakan tugas sesuai dengan surat keputusan yang ditandatangani oleh bapak Keuchik desa Beunyot dan Desa Alue Anoe.
#stopnarkoba