Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh mensosialisasikan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui pameran foto, yang launching hari ini di halaman depan kantor BNN Provinsi Aceh, Senin (14/05). Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan Pameran Foto yang akan dilaksanakan di Bulan Ramadhan tahun ini.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H di Banda Aceh, Senin, mengatakan, pameran foto akan digelar di sejumlah masjid di Banda Aceh sepanjang bulan suci Ramadhan. “Pameran foto sosialisasi P4GN digelar selama 25 hari di beberapa masjid di Kota Banda Aceh pada bulan puasa nanti. ,” kata Brigjen Pol. Faisal Abdul Naser.
Sejumlah masjid tempat pameran foto di antaranya Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Agung Al Makmur di kawasan Lampriet, Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, Masjid Jami Lueng Bata, dan lainnya.
Adapun foto-foto yang dipamerkan terkait program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNNP Aceh meliputi sosialisasi antinarkoba, penindakan hukum pelaku narkoba, hingga pemusnahan narkoba.
Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, sasaran sosialisasi dengan pameran foto meliputi semua kalangan, termasuk generasi muda. Dengan harapan, generasi muda Aceh menjauhi dan tidak bersentuhan dengan narkoba. “Sosialisasi P4GN di masjid-masjid sangat efektif karena selain tempat ibadah, masjid juga tempat kegiatan positif lainnya. Apalagi pada bulan suci Ramadhan, masjid di Aceh selalu dipenuhi masyarakat,” kata dia.
Lanjutnya lagi, saat pameran foto, akan ada beberapa staf BNNP Aceh yang akan mensosialisasikan program P4GN dan mensosialisasikan bahaya narkoba sambil menjelaskan foto foto yang dipamerkan kepada masyarakat yang berkunjung ke pameran foto. “Nanti akan ada personil kita yang jaga Pameran sambil menjelaskan foto dan sekaligus mensosialisasikan Bahaya narkoba” tambah Brigjen Pol. Faisal AN.
Selain pameran foto, BNNP Aceh juga mengajak pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu ikut bersama-sama menyosialisasikan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami juga mengajak pemerintah daerah di Aceh ikut menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Sebab, sosialisasi bahaya narkoba tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen,” kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.