Beranda Berita BNNP Aceh Tingkatkan Pengetahuan P4GN Masyarakat malalui Sosialisasi.

BNNP Aceh Tingkatkan Pengetahuan P4GN Masyarakat malalui Sosialisasi.

0
224
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Salah satu upaya memproteksi masyarakat dari bahaya narkoba adalah dengan terus memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait bahaya narkoba melalui kegiatan sosialisasi, advokasi dan sinergitas terhadap aparatur pemerintah daerah hingga gampong, juga langsung ke masyarakat.

Upaya ini terus dilakukan oleh BNNP Aceh dengan melakukan komunikasi dengan masyarakat dan memberikannya edukasi serta berbagi informasi terkait P4GN melalui kegiatan sosialisasi, advokasi yang bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan upaya P4GN.

Kali ini BNNP Aceh melalui Bidang P2M Seksi Pencegahan bersinergi dengan aparat kepolisian dalam melakukan upaya P4GN melalui sosialisasi dan sinergi dengan aparatur gampong, tokoh masyarakat dan pemuda Gampong Blang Kecamatan Meuraxa yang berjumlah 30 orang, bertempat di Meunasah Gampong Blang. Sabtu, (22/09).

Salah satu narsumber pada kegiatan ini adalah Kapolsek Ulee Lheu AKP. Putri yang dalam kesempatan itu menjelaskan tentang bahaya narkotika dan dampaknya sekaligus menjelaskan modus operandi serta tidak pidana narkotika.

Narsumber dari BNNP Aceh Masduki, S.H yang merupakan Kasi Pencegahan BNNP Aceh menjelaskan terkait situasi dan keadaan darurat narkotika baik di Indonesia secara umum dan di Aceh secara khusus. Dikatakannya, bahwa Presiden sudah mengatakan Indonesia darurat narkoba, begitu juga di Aceh yang saat ini dalam situasi darurat narkoba. “Sekarang Aceh menjadi salah satu pintu masuk narkoba dari luar sehingga banyak nya narkoba yang beredar Aceh, begitu juga dengan penyalahgunanya di Aceh sudah mencapai angka 73 ribu. Ini menandakan Aceh darurat narkoba” tegas Masduki.

Selanjutnya, Masduki juga menjelaskan bagaimana narkotika menyerang susunan saraf pusat yaitu otak manusia menjadi tidak utuh lagi akibat banyaknya selaput otak yang rusak gara2 narkotika dan dampak sosial serta rusaknya moral yang ditimbulkan karena narkotika. “Otak yang rusak karena narkotika, tidak akan bisa sembuh kembali seperti semula, artinya rusaknya Otak karena narkotika itu bersifat permanen” ungkap Masduki.

Masduki juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang berhadir agar dapat menjadi relawan anti narkoba di Gampong Blang Kecamatan Meuraxa dengan cara menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat dan mengajak masyarakat lain untuk menjauhi narkoba serta menjaga lingkungan nya dari peredaran gelap narkoba.

#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#humasbnnpaceh

TIDAK ADA KOMENTAR