Daftar Lembaga Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

1
445
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Kepala BNN DR. Anang Iskandar membuka rapat sinkronisasi pelayanan rehabilitasi di Instansi non lembaga rehabilitasi difasilitas TNI dan Polri,di Hotel Best Western Jakarta.

BNNP Aceh – Sesuai perintah Presiden Joko Widodo dalam upaya menekan angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia yang sudah masuk kategori darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point penanganan narkotika di Indonesia diperintahkan untuk memaksimalkan program rehabilitasi.

Oleh karena hal tersebut Presiden memerintahkan BNN untuk membuat program merehabilitasi 100.000 orang pecandu dan penyalahguna di tahun 2015 ini. Untuk menunjang tempat-tempat rehabilitasi yang masih kurang, maka BNN bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk dapat menggunakan tempat pusat pendidikan yang dimiliki TNI dan Polri yang tersebar di seluruh Indonesia seperti Rindam TNI dan SPN Polri sebagai tempat untuk melaksanakan program rehabilitasi bagi para pengguna.

Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan kenapa BNN berani merehabilitasi 100.000 pengguna adalah karena meniru Thailand yang bisa merehabilitasi penguna mereka yang berjumlah kurang lebih 350.000 pengguna di tangsi-tangsi militer dan polisi milik Thailand. Karena dengan memakai tangsi-tangsi militer yang dipunyai TNI-Polri, BNN bisa merehabilitasi tanpa membangun sarana dan prasarana.

Deputi rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami menjelaskan, BNN bersama Kementrian Kesehatan dan Kementrian Sosial memang akan lebih optimal mampu merehabilitasi 100.000 pengguna, bekerja sama dengan teman-teman dari TNI-Polri yang mempunyai tempat-tempat pendidikan yang cukup besar untuk bisa dimanfaatkan sebagai tempat rehabilitasi. Diperkirakan bulan April ini akan sudah bisa dimulai persiapan tempat-tempat yang akan digunakan.

Untuk SPN sendiri akan dimulai sekitar bulan Mei, Juni, dan Juli. Dari pihak Pusdikasum TNI Angkatan Darat sendiri sudah mempersiapkan 13 rindam dan 5 pusat pendidikan sesuai dengan perintah pimpinan dan menyesuaikan dengan kebutuhan BNN dari Sabang sampai Merauke. Sementara itu dari TNI Angkatan Laut sendiri menyiapkan sekitar 400 tempat rehabilitasi di pusat-pusat pendidikan milik TNI Angkatan Laut.

Berikut Daftar Lembaga Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba (Donwload disini). Daftar Instansi Rawat Inap dan Instansi Rawat Jalan di provinsi Aceh, untuk update 9 Maret 2015.

Instansi Rawat Inap di Provinsi Aceh: Lapas Klas II A Banda Aceh, Lapas Klas III Narkotika Langsa, SPN Seulawah Saree, Aceh Besar dan Rindam Iskandar Muda.

Instansi Rawat Jalan di Provinsi Aceh meliputi: RSU Dr. Zainoel Abdin, RSU Meuraxa (Kota Banda Aceh, RSU Langsa, RSU Sabang, RSUD Kota Subulussalam, RSU Kutacane, RSUD dr. Zubir Mahmud (Idi Rayeuk, Aceh Timur), RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli, RSUD Aceh Singkil, RSU Dr. H. Yulidin Away (Aceh Selatan), dan RSUD Tgk. Abdullah Syafii Beureuneun (Kabupaten Pidie)

Selanjutnya, RSU Teungku Peukan (Aceh Barat Daya), RSUM Lapangan (Aceh Tamiang), RSUD Nagan Raya, RSUD Bener Meriah, RSUD Kabupaten Aceh Jaya, RSUD Pidie Jaya, dan Pukesmas Kota Sigli. (Tim BNNP Aceh)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.