Gampong BERSINAR BNN Kota Lhokseumawe Melakukan Sosialisasi INPRES NO 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Bahaya Narkoba

0
337
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Lhokseumawe (6/2) Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi, SH Melaksanakan Sosialisasi INPRES NO 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Pengaruh Bahaya Narkoba di Gampong Asan Lhoksukon Barat kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, turut hadir pada kegiatan tersebut muspika kecamatan.

Kegiatan ini di buka oleh camat Lhoksukon dalam sambutannya siap mendukung INPRES NO 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Narkoba dengan memerintahkan Keuchik untuk dapat menganggarkan dana desa untuk kegiatan P4GN agar nantinya masyarakat bisa Menolak Narkoba di desanya dengan Harapan kegiatan ini nantinya dapat membawa manfaat kepada seluruh masyarakat.

Dalam materinya AKBP Fakhrurrozi, SH menyampaikan tentang Situasi Nasional yang dihadapi bangsa indonesia saat ini dalam situasi darurat Narkoba dengan Kondisi Narkoba banyak Beredar di Indonesia juga di jelaskan bahaya Narkoba dari segi kesehatan yang dapat merusak seluruh organ tubuh dan mengakibatkan kematian juga dapat menghancurkan generasi bangsa serta narkoba akan melahirkan kriminalitas lainnya, sehingga mengajak seluruh element masyarakat mempunyai peran untuk melakukan upaya P4GN Karena tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba Bukan hanya menjadi tugas BNN saja tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Beliau juga menambahkan tentang Kebijakan Presiden Republik Indonesia Agar Kementerian dan Lembaga terkait bersinergi dalam upaya P4GN sebagai tindak lanjut INPRES NO 6 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Tokoh tuha Peut Gampong Asan Lhoksukon Barat Dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh masyarakatnya untuk tidak pernah bermasalah dalam penyalahgunaan narkoba dan siap mendukung penuh Pemerintah dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN )dengan mengalokasikan dana desa untuk P4GN sesuai inpres NO 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Narkoba(RAN) dengan Siap Membentuk Satgas Anti Narkoba dan membentuk Qanun Desa tentang Narkoba sehingga Nantinya menjadi desa bersih Narkoba(BERSINAR).

#stopnarkoba
#desabersinar
#kecamatanbersinar
#bnnklhokseumawe
#bnnpaceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.