BNA(24/1). Seksi Pascarehabilitasi Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh pada hari ini Rabu tanggal 24 Januari 2018 telah melaksanakan kegiatan Group Therapy ke 1 dalam rangka Layanan Pascarehabilitasi Reguler (Rawat Jalan) Tahap I Tahun 2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Damping BNNP Aceh jln Turi Utama no 25 Dusun Beuringin Desa Cot Mesjid Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh yang ikuti oleh 8 orang peserta/klien.
Fasilisator pada pada kegiatan tersebut yaitu Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti, M.Kes. dengan materi Pengenalan Program Layanan Pascarehabilitasi Reguler (Rawat Jalan) bagi Mantan Pecandu Narkotika. Dalam materinya Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh yang di dampingi Kasie Pascarehabilitasi BNNP Aceh Saiful, S.Pd dan Program Manejer Layanan Pasca Reguler Sintha Rosita, ST Menyampaikan bahwa layanan pascarehabilitasi merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses pelayanan rehabilitasi berkesinambungan bagi pemulihan pecandu narkotika. Adapun Bentuk-Bentuk kegiatan yang di kembangkan dalam pascarehabilitasi antara lain adalah layanan pencegahan kekambuhan, layanan pengembangan diri, minat dan bakat serta layanan untuk memfasilitasi pendidikan keterampilan/vokasional.
Lebih lanjut Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh menyatakan bahwa layanan pascarehabilitasi tidak boleh terputus dan harus berkelanjutan dengan menyelenggarakan layanan secara komprehensif termasuk dukungan dari lingkungan dan keluarga.
Diakhir materinya Bapak Sayuti, M.Kes mengharapkan agar peserta/klien yang sudah selesai mengikuti pascarehabilitasi dapat mempertahankan pemulihan, dapat mengembangkan kreativitas, keterampilan dan kemampuan diri agar dapat sehat serta mandiri.