Kepala BNN Lantik Dua Deputi

0
369
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Anang Iskandar, SH., MH., melantik dua pejabat Eselon I di Jakarta

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Anang Iskandar, SH., MH., melantik dua pejabat Eselon I yang nantinya akan melanjutkan perjuangan BNN dalam mencegah peredaran gelap Narkoba dan memulihkan serta memberdayakan penyalah guna Narkoba di tanah air.

Kepala BNN memberikan amanat kepada Drs. Bachtiar HasanudinTambunan, SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama BNN, untuk melanjutkan tugas Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, yang sebelumnya dijabat oleh Drs. V. Sambudiyono, MM., dan telah menyelesaikan masa kerjanya di tahun 2014 ini.

Sementara itu, tugas Deputi Bidang Pencegahan BNN diserahkan kepada Dr. Antar M.T. Sianturi, AK., MBA, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III Inspektorat Utama BNN menggantikan Yappi Willem Manafe, SH.

Ada berbagai aspek yang menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam menangani permasalahan Narkoba. Permasalahan pertama, yaitu tentang pemulihan terhadap pengguna Narkoba.Permasalahan kedua adalah tentang peredaran gelap Narkoba, dan permasalahan selanjutnya adalah stigma negatif atau pandangan negatif masyarakat terhadap penyalah guna Narkoba.

Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut, dibutuhkan keseimbangan antara upaya pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Di bidang pemberantasan, telah diungkap kasus kejahatan Narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar. Di bidang Rehabilitasi, BNN terus berupaya meningkatkan pelayanan rehabilitasi baik medis maupun sosial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan dilantiknya Deputi Bidang Pencegahan, maka BNN akan melanjutkan dan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di sektor keluarga, sektor komunitas, sektor tempat kerja, dan sektor kesehatan, sehingga dapat meningkatkan imunitas masyarakat untuk senantiasa menolak penyalahgunaan Narkoba.

Melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNN juga akan terus menggalakkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang berorientasi pada peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung program P4GN agar mereka produktif dan tidak tergiur dengan Narkoba.

Dalam sambutannya, Anang memberikan arahan kepada kedua deputi agar melakukan konsolidasi dan evaluasi terhadap unit kerja/Satker yang dipimpin, komunikasi secara intensif ke instansi terkait, serta berfokus kepada pelayanan masyarakat dan pengembangan organisasi.

Sumber: BNN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.