Beranda Berita Launching Gampong Anti Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Launching Gampong Anti Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

0
155

Apel diawali sambutan Kapolresta dan Walikota selanjutnya Deklarasi Gampong Anti Narkoba oleh perwakilan Geuchik, Bhabinkamtipmas dan Babinsa yang di ikuti oleh seluruh peserta apel

Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh melalui Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Jufri SH dan seluruh pegawai BNNK menghadiri kegiatan Apel Deklarasi Gampong Anti Narkoba dan sekaligus pemusnahan barang bukti berupa ganja dan sabu di halaman Kantor Balaikota Banda Aceh Senin 28/1.

seluruh pegawai BNNK menghadiri kegiatan Apel Deklarasi Gampong Anti Narkoba dan sekaligus pemusnahan barang bukti berupa ganja dan sabu di halaman Kantor Balaikota Banda Aceh

Kegiatan yang di mulai jam 8.30 WIB di pimpin lansung oleh Walikota Banda Aceh dan Kapolresta Banda Aceh dan turut hadir beberapa instansi terkait seperti Kajari Banda Aceh, Kajari Aceh Besar, Kehakiman Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Dandim 0101 BS, Kepala BNNK Banda Aceh, jajaran Kepala SKPD, Koramil, Polsek, para camat dan Geuchik serta beberapa LSM penggiat anti narkoba di Kota Banda Aceh.

Apel diawali sambutan Kapolresta dan Walikota selanjutnya Deklarasi Gampong Anti Narkoba oleh perwakilan Geuchik, Bhabinkamtipmas dan Babinsa yang di ikuti oleh seluruh peserta apel.

Apel diawali sambutan Kapolresta dan Walikota selanjutnya Deklarasi Gampong Anti Narkoba oleh perwakilan Geuchik, Bhabinkamtipmas dan Babinsa yang di ikuti oleh seluruh peserta apel

Setelah deklarasi apel selesai, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ganja serta juga di hadirkan beberapa tahanan/tersangka. Pemusnahan barang bukti ganja di lakukan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman. Sedangkan pemusnahan barang bukti sabu dilakukan oleh petugas dari Polresta.

Kegiatan Polresta Banda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh ikut melibatkan BNN Kota Banda Aceh dan beberapa instansi lainnya berlangsung lancar dan sukses.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra melalui Kasie P2M Jufri menyampaikan dukungan penuh atas Deklarasi Gampong Anti Narkoba sebagai komitmen bersama yang sebelumnya sudah di Deklarasikan Banda Aceh Gemilang Tanpa Narkoba di Taman Sari beberapa waktu lalu oleh Walikota yang melibatkan BNNP Aceh dan BNNK Banda Aceh.

“Insya Allah BNNK akan menindaklanjuti deklarasi dengan pelaksanaan Gampong Bersih Narkoba atau Desa Bersinar sebagaimana petunjuk yang dikeluarkan oleh BNN RI dan Kemendagri, ” Kata Jufri.

Banda Aceh menjadi salah satu Kota di Indonesia yang sangat komit mewujudkan Kota Bersinar atau Bersih Narkoba.

#stopnarkoba
#acehstopnarkoba #gemilangtanpanarkoba #humasbnnkbandaaceh

TIDAK ADA KOMENTAR