Beranda Berita Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS BNN 2014

Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS BNN 2014

2
749
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Berdasarkan surat pengumuman resmi BNN dengan Nomor Surat : Peng/12/X/SE/KP.00.04/2014/BNN tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) Tahun Anggaran 2014. Hasil kelulusan administrasi CPNS Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014 sudah diumumkan di website resmi BNN www.bnn.go.id. 

Berikut sekilas informasi yang dikutip dari situs portal website Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia www.bnn.go.id hari ini 6 Oktober 2014, pukul 16.00 wib.

Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2014, dengan ini diumumkan sebagai berikut :

Seleksi Administrasi dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum pada pengumuman Nomor : Peng/10/VIII/SE/KP.00.04/2014/BNN tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014.

Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS BNN ini berhak untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar.

Tes Kompetensi Dasar dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 4 November 2014, sesuai jadwal lokasi tempat waktu ujian seleksi TKD BNN yang akan segera diumumkan.
Seleksi Tes Kemampuan Dasar TKD CAT CPNS BNN 2014

Berikut hal-hal yang penting untuk diketahui oleh pelamar dan peserta ujian Tes Kemampuan Dasar yang telah dinyatakan lulus administrasi BNN tahun 2014 ini.

Pengumuman Kelulusan Seleksi TKD CPNS BNN 2014

Tes Kompetensi Dasar dilaksanakan selama 90 Menit dengan pembagian sebanyak 5 sesi tiap harinya
Sesi I : Pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.40.
Sesi II : Pukul 09.40 sampai dengan pukul 11.20.
Sesi III : Pukul 11.20 sampai dengan pukul 13.00 (KHUSUS HARI JUMAT DITIADAKAN)
Sesi IV : Pukul 13.30 sampai dengan pukul 15.10.
Sesi V : Pukul 15.10 sampai dengan pukul 16.40.
Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar 60 menit sebelum Jadwal Sesi Tes Kompetensi Dasar dimulai.

Kartu Peserta Ujian dicetak oleh masing masing peserta melalui portal http://sscn.bkn.go.id pada menu cetak kartu peserta dengan login menggunakan dan password pada saat pendaftaran, mulai Hari Senin tanggal 6 Oktober 2014.

Pada saat mengikuti Tes Kompetensi Dasar, Peserta harus membawa :

  1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak menggunakan tinta berwarna yang telah ditandatangani masing-masing peserta dan ditempel pas foto berwarna (ukuran 4×6).
  2. ASLI Kartu Identitas (KTP) yang masih berlaku.

Hasil Tes Kompetensi Dasar BNN akan diumumkan melalui portal Badan Narkotika Nasional, http://www.bnn.go.id/portal/

Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2014 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Kelulusan TKD Badan Narkotika Nasional 2014

Pengumuman hasil seleksi TKD BNN 2014 akan diumumkan kemudian setelah pelaksanaan ujian seleksi tes kemampuan dasar menggunakan sistem komputer (CAT) telah dilalui oleh keseluruhan peserta yang mengikuti ujian TKD ini.

Berikut hal-hal yang terkait dengan tata tertib ujian TKD Badan Narkotika Nasional 2014 antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
  2. Peserta harus melakukan registrasi sebelum TKD dimulai.
  3. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti TKD.
  4. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  5. Peserta wajib membawa KTP dan kartu peserta tes serta menunjukkan kepada panitia.
  6. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  7. Peserta menggunakan pakaian rapih dan sopan (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
  8. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  9. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).
  10. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes.
  11. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa : buku – buku dan catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, makanan dan minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya.

Sanksi dan gugur sebagai peserta TKD CAT bila melakukan hal-hal sebagai berikut :

Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (l) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.

Kepada para peserta ujian seleksi BNN untuk selalu memantau informasi pengumuman update terbaru hasil seleksi CPNS BNN 2014 melalui website resmi BNN, dengan alamat http://www.bnn.go.id/portal/

2 KOMENTAR