Tim BNN RI, BNNP Aceh dan BNNK Aceh Tamiang Tangkap Pembawa 6 Kg Sabu di Aceh Tamiang dan Seorang Pengendali Sabu ke Jakarta

0
313
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Banda Aceh – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat (Republik Indonesia) bersama BNNP Aceh dan BNNK Aceh Tamiang menangkap seorang pembawa sabu seberat enam kilogram di Aceh Tamiang, Senin (24/7/2018) lalu sekira pukul 18.20 WIB.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, tersangka berinisial MNU alias Gade (30), warga Dusun Paya Tualang, Gampong Bukti Pala, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur yang ditangkap atas informasi masyarakat tentang adanya seorang lelaki yang membawa sabu dalam jumlah besar menggunakan sepeda motor.

“Pelaku ditangkap di kawasan Simpang Kapal, Aceh Tamiang saat mengendarai motor jenis Yamaha Aerox bernopol BL 5012 KAH. Sabu yang dibungkus lakban cokelat ini ditemukan saat tim menggeledah motornya,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/9/2018).

Brigjen Pol. Faisal menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap MNU alias Gade, barang haram itu dibawa berdasarkan suruhan temannya berinisial IF selaku pemilik. Selain itu, sabu rencananya akan diantar ke pembeli berinsial FR yang saat ini keduanya masuk dalam daftar pencarian orang pihak BNN.

“Selain sabu dan motor juga diamankan 3 unit handphone miliknya, pelaku lain masih dikejar dan saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” kata Jenderal Bintang Satu ini.

Sebelumnya dikatakan, MNU alias Gade ditangkap saat tengah jalan bersama anak dan seorang istrinya, namun terakhir diketahui hal ini hanya modus yang dilakukan pelaku untuk mengantar sabu tersebut.

“Untuk anak dan istrinya dipulangkan hanya diminta keterangan terhadap istrinya yang nantinya menjadi kepentingan penyelidikan untuk kita, penangkapan ini dipimpin langsung Kabid Pemberantasan, Amanto,” tambahnya.

Pengendali Sabu 3 Kg di Jakarta Juga Ditangkap

Sementara itu, BNNP Aceh juga menangkap seorang pengendali sabu yang selama ini buron berinsial AMJ (27) warga Matang Geulumpang Dua, Bireuen. Ia ditangkap setelah BNN melakukan pengembangan terhadap tersangka yang ditangkap sebelumnya di Jakarta yakni Pakwa dengan barang bukti tiga kilogram sabu.

“Saat pengembangan, diketahui si pengendali ini sedang berada di Aceh dan kita tangkap di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (26/9/2018) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB,” ungkap Brigjen Pol. Faisal.

Dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil mewah jenis Honda Civic Hatchback bernomor polisi BK 1217 EV milik pelaku. “Hingga kini masih terus kita kembangkan,” tambahnya.

#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#humasbnnpaceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.