11 Instansi Swasta di Kota Langsa Dukung Gerakan Rehabilitasi BNN

0
425
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Kegiatan Advokasi Penyusunan Kebijakan P4GN di Instansi Swasta yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa di Aula Hotel Harmoni, Rabu (29/7).

BNNK Langsa – 11 Instansi Swasta di Kota Langsa menyatakan dukungannya untuk mensukseskan gerakan nasional rehabilitasi 100.000 pecandu/korban penyalahgunaan narkoba. Dukungan yang dilakukan melalui kegiatan pencegahan dan penjangkauan.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Advokasi Penyusunan Kebijakan P4GN di Instansi Swasta yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa di Aula Hotel Harmoni, Rabu (29/7). 11 instansi tersebut yakni PTPN 1 Kebun Baru, PTPN 1 Kebun Lama, PT Pos dan Giro, PT Perkebunan Timbang Langsa, PT PLN Persero Kota Langsa, PT Jasa Raharja, RSU UMMI, RSU Cut Nyak Dhien, RSU Cut Meutia, PT PDAM Langsa, dan Klinik Habib.

“Dalam berbagai kesempatan saya selalu menyampaikan informasi gerakan rehabilitasi baik dalam kegiatan-kegiatan di instansi saya, maupun dalam kegiatan lain diluar,” ucap Direktur RSU Cut Nyak Dhien Drs Abdullah Itam, BSc.

Abdullah Itam menyampaikan, dampak dari penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan. Tidak hanya merusak kesehatan, namun juga kerugian lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung gerakan penyelamatan para pecandu dan korban penyalahguna narkoba melalui gerakan rehabilitasi.

Salah satu dukungan yang sudah dilakukan RSU Cut Nyak Dhien adalah dengan menjadi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yang sudah ditetapkan BNN. “Dengan penetapan ini kita mendorong masyarakat yang menjadi korban atau sudah menjadi pecandu untuk datang mendapatkan layanan rehabilitasi,” jelasnya.

Hal yang sama juga dilakukan Klinik Habib Aceh Tamiang yang juga telah menjadi mitra BNN Kota Langsa yang membantu tugas layanan rehabilitasi. Saat ini, tercatat sudah 30 korban penyalahguna dan pecandu yang datang untuk mendapatkan perawatan atau pemulihan. “Awalnya kita sempat pesimis juga, namun secara perlahan mulai berdatangan untuk disembuhkan,” ucap Direktur Klinik Habib Aceh Tamiang Said Hanafiah, SKM, MKes kemarin.

Tidak hanya melakukan upaya perawatan dan pemulihan, pihaknya juga melakukan penjangkauan dengan mendorong para korban atau pecandu untuk membawa teman-temannya untuk direhabilitasi. Terbukti hasilnya sangat efektif dan mampu meningkatkan pelayanan rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan, tahun ini pemerintah telah mencangkan gerakan rehabilitasi 100.000 pecandu/korban penyalahguna narkoba. Program ini tidak hanya menjadi tanggungjawab BNN atau pemerintah saja, namun juga instansi swasta. Hal ini sesuai amanat UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kalau masing-masing kita ikut membantu menyampaikan informasi yang tepat terkait penanganan narkoba maka angka penyalahgunaan narkoba secara perlahan akan turun,” jelasnya. (Humas BNNK Langsa/Admin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.