- Kamis, 07 Juni 2018 | 10.00 WIB
===========================
Pelaksanaan Bimtek dilaksanakan oleh personil Rehabilitasi BNN Kota Lhokseumawe, Nurkhalidah,SKM dan dr. Wulandari Sutrisno diterima oleh Tenaga Medis Puskesmas Muara Dua dr. Amroellah.
Kegiatan ini bertujuan melakukan Bimbingan Teknis menyangkut dengan mekanisme pembiayaan dukungan rehabilitasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Kepala BNN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial Bagi Pencandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba, serta peningkatan mutu pelayanan rawat jalan medis yang telah diberikan oleh Puskesmas Muara Dua kepada penyalahguna narkoba. Puskesmas Muara Dua saat ini merupakan Puskesmas Milik Pemerintah kota Lhokseumawe yang memiliki luas wilayah terbesar dikota Lhokseumawe. Tahun ini Puskesmas Muara dua telah menjalin kerjasama dengan Deputi Rehabilitasi BNN RI dan mendapatkan dukungan Pembiayaan Layanan Rehabilitasi rawat jalan. Dr. Amroellah menyambut sangat baik dan antusias kegiatan ini. Beliau juga menyampaikan bahwa selama ini ada beberapa klien di Poli VCT yang terindikasi penyalahguna narkoba dan memungkinkan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan. Untuk itu beliau juga berharap dengan adanya PKS dengan BNN, Tenaga Puskesmas Muara Dua bisa segera mendapatkan dukungan peningkatan kemampuan sebagai asesor dan konselor dari BNN sehingga layanan rehabilitasi di Puskesmas ini bisa berjalan maksimal.