Opini no image

Published on Mei 14th, 2014 | by humas

0

Blogger dan Gerakan Anti Narkoba

Taufik Al Mubarak

Taufik Al Mubarak

Fakta yang sukar dibantah. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda sudah pada taraf mengkhawatirkan. Barang haram tersebut kini cukup mudah didapatkan. Transaksi pun tak lagi menggunakan cara-cara konvensional, melainkan memanfaatkan kecanggihan teknologi, sehingga cukup sulit terendus. Apalagi, hal tersebut dilakukan secara rapi, aman dan jauh dari hingar-bingar.

Di kampung kita yang jauh dari pelosok sekali pun, sudah memanfaatkan berkah teknologi dalam proses transaksi narkoba. Cara yang paling aman dan nyaman biasanya cukup dengan komunikasi via blackberry messenger (BBM). Tapi, kehadiran sosial media seperti Facebook, transaksi tersebut kian mudah dilakukan. Orang-orang di kampung sudah mulai menggunakan layanan ini. Ini tantangan yang harus dihadapi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memutuskan mata rantai peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja.

Lalu, peran apa yang perlu diambil oleh Blogger untuk ikut serta dalam Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantaskan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Inpres No 12 tahun 201 tentang Pelaksanaan Kegiatan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tahun 2011-2015.

Dalam Inpres No 12 tahun 2011 tersebut, semua pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk terlibat dan ikut ambil bagian dalam kampanye penanggulangan narkoba di Indonesia.

Peran Blogger

Blogger Anti Narkoba ini bukan komunitas baru para blogger. Ini hanya bentuk ajakan untuk para blogger agar peduli pada penyalahgunaan narkoba. Apalagi akhir-akhir ini, pengguna narkoba tak lagi mengenal usia: dari orang tua sampai anak-anak, dari pejabat sampai orang kerja serabutan.

Ajakan untuk para blogger ini penting. Sebagai generasi muda yang aktif menulis, mereka diharapkan mampu menularkan kegiatan positif menulis itu untuk anak-anak seusia mereka. Menulis blog dapat menjadi hobi positif, dan akan menghindarkan mereka terjebak pergaulan dengan pengguna narkoba. Kalau semua generasi muda mulai menulis, mereka mampu mengajak kawan-kawannya untuk menekuni kegiatan serupa. Ini tentu saja akan menutup peluang mereka terlibat dalam praktik negatif. Anak-anak muda sekarang ini memang perlu disibukkan dengan hal-hal positif.

BNN pun mulai melirik para Blogger untuk terlibat dalam gerakan melawan narkoba. Dalam Focus Group Discussion (FGD) antara BNN dengan Komunitas Blogger Reporter, Senin (14/4/2014) lalu, terungkap banyak peran yang bisa dilakukan seorang Blogger. Misalnya, selain membuat tulisan tentang bahaya narkoba, para blogger juga bisa dilibatkan menjadi penyuluh handal berbekal pengetahuan yang mereka miliki. Bahkan melalui blog, para blogger dapat memberikan pencerahan tentang masalah narkoba kepada masyarakat secara luas.

Kita pun sangat yakin, bahwa peran blogger dapat dimaksimalkan. Apalagi dalam FGD tersebut, Kepala BNN Dr Anang Iskandar, merencanakan untuk menggelar sarasehan dengan para Blogger dengan jumlah peserta yang lebih besar. Bergabungnya Kepala BNN ke dalam Komunitas Blogger Reporter Indonesia yang memiliki anggota lebih 800 orang, tersebar di seluruh Indonesia akan mempercepat dukungan para blogger untuk pemberantasan narkoba.

Para blogger punya potensi, namun belum dimaksimalkan, terutama dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Misalnya, banyak para blogger memiliki komunitas masing-masing, punya latar belakang yang beragam serta sangat aktif di sosial media. Mereka dapat diajak untuk menulis tentang narkoba secara variatif sesuai dengan disiplin ilmu atau latar belakang profesinya. Tulisan-tulisan tersebut akan menjangkau kalangan yang lebih luas, dan mampu menggugah kesadaran masyarakat.

Peran apa yang bisa diambil para blogger? Di antaranya,  mereka dapat menulis tentang bahaya narkoba, menulis pengalaman pengguna narkoba yang sudah sadar, menjadi tenaga penyuluhan narkoba, menularkan semangat menulis kepada para pelajar dan mahasiswa sehingga menjauhkan mereka dari narkoba, ikut mengampanyekan undang-undang bahaya narkoba kepada masyarakat, membangun jejaring blogger untuk peduli pada bahaya narkoba, sesekali mereka menulis tema narkoba secara serentak di blog masing-masing, dan terakhir para blogger dapat terlibat membantu kerja-kerja BNN, apakah sebagai citizen reporter atau dalam diseminasi bahaya narkoba.

Pengawas program

Selain peran-peran yang disebutkan di atas, sebenarnya masih banyak hal yang bisa dilakukan para blogger. Selain menulis tentang bahaya narkoba, misalnya, para blogger dapat dimanfaatkan sebagai tenaga penyuluh dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh BNN atau BNN Provinsi. Para blogger perlu dilibatkan dalam memberikan value di tempat tinggal atau kepada komunitas masing-masing. Mereka pun dapat menjadi tenaga kampanye di sosial media.

Namun, ada peran lain yang dapat dimainkan para blogger. Sebagai penulis lepas dan sesekali menjadi jurnalis warga, para blogger perlu didorong untuk bergerak. Bahkan, kalau perlu, BNN dan BNN Provinsi perlu melibatkan mereka sebagai pengawas semua program pencegahan narkoba berbasis ilmu pengetahuan yang sudah sesuai standar PBB.

Sangat penting pengawasan program pencegahan diawasi dan diidentifikasi hasilnya secara ilmiah. Apalagi, saat ini paradigma pencegahan mulai bergeser. Jadi, ke depan, tolak ukur dari kegiatan di bidang pencegahan bukan lagi diukur dari banyaknya peserta kampanye anti narkoba yang hadir, atau seberapa besar acara sosialisasi yang digelar. Mudah-mudahan segera lahir komunitas blogger Aceh peduli narkoba. Semoga!

Oleh Taufik Al Mubarak, Blogger Aceh


About the Author



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Top ↑