BNN KOTA LHOKSEUMAWE AJAK PIHAK SEKOLAH DAN KOMITE SEKOLAH IKUT MENDUKUNG GERAKAN REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNAAN NARKOBA

BNN KOTA LHOKSEUMAWE AJAK PIHAK SEKOLAH DAN KOMITE SEKOLAH IKUT MENDUKUNG GERAKAN REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNAAN NARKOBA

BNN KOTA LHOKSEUMAWE AJAK PIHAK SEKOLAH DAN KOMITE SEKOLAH IKUT MENDUKUNG GERAKAN REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Lhokseumawe ___ BNN Kota Lhokseumawe menggelar Seminar Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan SLTA/Sederajat wilayah Kota Lhokseumawe. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Kota Lhokseumawe, selasa 19 Mei 2015.

Kegiatan yang bertema “Bersama Kita Tingkatkan Peran Tenaga Pendidik Dan Komite Sekolah Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Serta Mendukung Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba“ diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/Sederajat di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli, S.STP, M.Si mengajak seluruh komponen untuk ikut terlibat melaksanakan Program P4GN serta mendukung Gerakan Rehabilitasi 100 ribu Penyalahguna Narkoba. Untuk menanamkan pola pikir pelajar tentang bahayanya narkoba. “Jumlah estimasi Tingkat Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Pelajar dan Mahasiswa secara nasional sudah mencapai 27,32 % maka dari itu kita semua pihak harus ikut terlibat dalam mengedukasi program P4GN agar semua pelajar dapat melakukan proteksi diri dari penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba” serunya.

Drs. Ikhwansyah, MA mewakili Kepala DISDIKPORA Kota Lhokseumawe juga memaparkan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Beliau juga menghimbau bahwa peran Pendidik tidak hanya secara lahiriah namun harus didukung secara Kognitif (Intelegensi/Fungsi Otak) dan Afektif (Sikap). Dari DISDIKPORA Kota Lhokseumawe sendiri sangat mendukung dan berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan pendidikan wilayah kota lhokseumawe.

Lebih lanjut dr. Weldi Junaidi, selaku Tenaga Medis BNN Kota Lhokseumawe juga menghimbau kepada seluruh komponen “apabila ada salah satu dari pelajar yang sudah terindikasi/terbukti menyalahgunakan narkoba jangan malu untuk segera dilaporkan kepada pihak BNN supaya bisa ditindaklanjuti. Setelah melewati proses assessment awal, maka korban akan menjalani pengobatan secara rawat jalan atau rawat inap (program rehabilitasi)” imbuhnya. Beliau juga menjelaskan bahwa sekarang di Kota Lhokseumawe telah beroperasi panti rehabilitasi narkoba, yaitu Yayasan Tabina yang terletak di Desa Blang Panyang Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Para pihak Komite Sekolah juga sangat mendukung dan berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar yang kian memarak. Mereka juga menyerukan agar disetiap sekolah harus selalu dilakukan tes urine kepada setiap pelajar dan pihak sekolah terkait, seperti penjaga parkir, petugas keamanan, serta penjaga kantin, itu adalah salah satu upaya dalam rangka mencegah masuknya peredaran gelap narkoba ke lingkungan sekolah.

Kontributor : Reza

Share

Tweet

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML:

Copyright © 2015 BNN Provinsi Aceh. All rights reserved.
Blog BNN Provinsi Aceh
Top