Sambutan Kepala BNN: Dalam Rangka Memperingati HANI 2015

SAMBUTAN
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
PADA PERINGATAN
HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI)
JAKARTA, 26 JUNI 2015

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua.

Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayah-Nya, hari ini tanggal 26 Juni 2015 kita akan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang mengambil tema “Let’s Develop Our Lives, Our Communities, Our Identities Without Drugs”, Mari Tingkatkan Kualitas Hidup Kita, Masyarakat Kita, Jati Diri Kita, Sehat Tanpa Narkoba.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini merupakan bentuk keprihatinan bangsa-bangsa di dunia terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat ditahan, sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saudara-saudara yang saya hormati

Permasalahan narkotika merupakan salah satu permasalahan global yang selalu menjadi perhatian serius Negara-negara di seluruh dunia, karena kondisinya yang sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Perserikatan Bangsa Bangsa pada tahun 2014 melaporkan bahwa di seluruh dunia terdapat sekitar 162 sampai dengan 324 juta orang yang berusia produktif atau yang berusia antara 15 sampai dengan 64 tahun yang mengkonsumsi narkotika, dan kurang lebih 183 ribu orang meninggal dunia setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkotika. Selain itu, produksi narkotika di tingkat global juga terus meningkat dengan munculnya berbagai zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances yang jumlahnya mencapai 354 macam jenis yang belum seluruhnya terjangkau oleh aturan hukum yang berlaku di setiap negara.

Saudara-saudara yang saya hormati

Dalam konteks nasional, permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki fase darurat. Status kondisi darurat narkotika bukan hanya retorika dan isu belaka, melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata oleh bangsa Indonesia. Permasalahan narkotika yang sangat kronis ini terlihat dari jumlah penyalah guna narkotika di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa. Mereka bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja bahkan anak-anak, mereka juga bukan hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah melainkan telah meracuni kalangan masyarakat berpendidikan tinggi.

Melalui pemberitaan media massa dapat kita saksikan fakta ancaman kejahatan narkotika. Kasus kejahatan narkotika yang melibatkan warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing hampir setiap hari berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum dengan jumlah barang bukti yang sangat besar, bukan hanya puluhan kilo melainkan ribuan kilo, bukan hanya puluhan butir melainkan ribuan butir. Barang bukti narkotika yang sangat besar tersebut dapat meracuni jutaan warga negara sekaligus dapat menjadi senjata pemusnah massal yang akan menghancurkan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Saudara-saudara yang saya hormati

Kondisi permasalahan narkotika yang berada dalam fase darurat sangat membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat. Permasalahan narkotika tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali. Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2015 ini, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian kita bersama dalam upaya penanganan kondisi darurat narkotika.

Pertama, dalam rangka penanganan penyalah guna dan pecandu narkotika tidak ada jalan lain kecuali melalui upaya pemulihan atau rehabilitasi. Berdasarkan hasil riset nasional pada tahun 2014, diperkirakan angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia sebesar 2,1 persen atau terdapat lebih dari 4 juta penduduk yang menjadi penyalah guna narkotika. Jumlah penyalah guna narkotika tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan layanan rehabilitasi ketergantungan narkotika yang memadai. Fasilitas rehabilitasi ketergantungan narkotika yang ada saat ini hanya mampu memberikan layanan kepada 18 ribu orang. Keterbatasan layanan rehabilitasi ketergantungan narkotika ini menuntut semua pihak, baik kalangan pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk turut berpartisipasi menyediakan layanan rehabilitasi ketergantungan narkotika.

Dalam upaya rehabilitasi kecanduan narkotika, sangat dibutuhkan kesadaran dan keteguhan hati dari pecandu narkoba serta motivasi keluarga untuk pulih dari kecanduan narkoba. Selain itu, dukungan dari kalangan penegak hukum dan masyarakat juga sangat penting untuk mendorong para penyalah guna dan pecandu narkotika agar bersedia lapor diri secara sukarela kepada Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL guna memperoleh hak perawatan dan hak terbebas dari tuntutan pidana serta menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalah guna dan pecandu narkotika.

Saudara-saudara yang saya hormati

Permasalahan kedua, penanganan terhadap penjahat narkotika hanya dapat dihentikan dengan pemberian hukuman yang setimpal termasuk hukuman mati. Pemberian hukuman mati kepada penjahat narkotika merupakan hukuman yang konstitusional dan tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Hukuman mati kepada penjahat narkotika harus tetap ditegakkan dalam rangka menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman narkotika.

Selain itu, kepada para penjahat narkotika harus dilakukan perampasan aset yang terkait dengan hasil tindak kejahatan narkotika. Perampasan aset merupakan langkah pelemahan kekuatan material dan finansial yang selama ini menjadi penopang dan penggerak utama kejahatan narkotika.

Aparat penegak hukum yang menangani kejahatan narkotika memiliki tugas yang sangat berat. Selain menghadapi penjahat narkotika secara fisik, mereka juga harus mampu menjaga diri dari godaan material dan finansial yang sangat besar dari para penjahat narkotika. Oleh karena itu, kita sangat berharap kepada para aparat penegak hukum agar mampu menjaga spirit nasionalisme dan patriotisme dalam menjaga kedaulatan hukum negara dengan menegakkan aturan-aturan hukum yang berlaku dan bukan menjadi bagian dari permasalahan kejahatan narkotika itu sendiri.

Saudara-saudara yang saya hormati

Selanjutnya, permasalahan ketiga dalam penanganan masalah narkotika adalah mengenai upaya pencegahan. Pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan upaya yang sangat penting dan utama, karena hal ini menyangkut keselamatan seluruh warga negara dari pengaruh buruk narkotika.

Faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah keluarga. Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal, merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif. Keyakinan bahwa narkotika ilegal sangat membahayakan masa depan keluarga sekaligus masa depan bangsa juga perlu ditanamkan secara terus menerus. Oleh karena itu, kepada seluruh lapisan masyarakat supaya selalu membangun dan menjaga keharmonisan, membangun budaya saling mengasihi dan menyayangi di lingkungan keluarga. Keluarga yang sehat, kuat dan harmonis merupakan modal pokok bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan ketahanan nasional sekaligus menjadi landasan pokok pelaksanaan agenda-agenda pembangunan bangsa.

Saudara-saudara yang saya hormati

Bangsa Indonesia saat ini tengah melaksanakan transformasi untuk menjadi negara maju. Pada tahun 2045 atau seratus tahun setelah merdeka, bangsa Indonesia bercita-cita menjadi negara yang ekonominya kuat dan makin berkeadilan, demokrasinya matang dan stabil, peradaban kehidupan masyarakatnya makin maju dan unggul.

Bangsa Indonesia juga memiliki momentum bonus demografi, dimana dari 245 juta rakyat Indonesia, sebagian besar tergolong usia produktif. Hal ini merupakan human capital yang luar biasa. Apabila modal manusia tersebut disatukan dengan sumber daya alam, teknologi, strategi dan kebijakan yang tepat, maka puluhan juta atau ratusan juta warga negara yang sangat produktif tersebut akan berkontribusi besar dalam peningkatan perekonomian nasional.

Dengan terjadinya peningkatan dan pemerataan perekonomian secara nasional, maka akan terjadi pula peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini dapat terwujud apabila sumber daya manusia tersebut dapat menjadi the real human capital, manakala generasi yang produktif ini merupakan generasi yang sehat secara jasmani dan rohani, cerdas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan tentunya harus terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sesungguhnya nasib masa depan bangsa Indonesia sangat terkait erat dengan urusan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila bangsa Indonesia dan generasi sekarang gagal dalam menangani permasalahan narkotika, maka generasi sekarang hanya akan mewariskan permasalahan narkotika yang semakin berat dan kompleks kepada generasi mendatang sekaligus telah gagal memberikan harapan positif bagi masa depan bangsa Indonesia.

Pada kesempatan ini, Badan Narkotika Nasional menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam mensukseksan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Marilah kita tingkatkan kebersamaan dalam perjuangan menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika.

Demikian sambutan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2015 ini disampaikan sebagai bahan refleksi seluruh bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman narkotika.
Terimakasih atas kerjasama dan perhatiannya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jakarta, 26 Juni 2015
Kepala Badan Narkotika Nasional

Ttd

Anang Iskandar

Tags: ,


About the Author



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Top ↑