Banda Aceh – Kepala BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Drs. Armensyah Thay melaksanakan apel kendaraan dinas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pengecekan kendaraan operasional Dinas yang dipertanggungjawabkan kepada personil/pegawai untuk mengetahui sejauh mana para personil/pegawai BNNP Aceh peduli dan bertanggung jawab terhadap apa yang dititipkan Negara.
Dalam apel kendaraan ini dilakukan pemeriksaan masalah kondisi kendaraan berikut kelengkapan surat-surat kendaraan serta surat identitas Kendaraan, yang dilaksanakan di halaman kantor BNNP Aceh, Jalan Keuchik Amin Ahmad (belakang Kantor Kajati Aceh), Banda Aceh, Selasa (12/07).
Dalam Apel kenderaan Dinas Kepala BNNP Aceh didampingi masing-masing oleh Kabag Tata Usaha, Kabid Pemberantasan, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Petugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) BNNP Aceh, Alkindi Lista Agung, S.Sos.
Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan Dinas merupakan program kerja BNNP Aceh yang bertujuan untuk meningkatkan pemeliharaan dan disiplin personil/pegawai dalam berkendaraan serta memeriksa kondisi mesin dan kerapihan dari kendaraan tersebut serta kelengkapan administrasi pengendara bagi personil dan pegawai BNN Provinsi Aceh.
Kepala BNNP Aceh menyebutkan, kegiatan ini sebagai upaya dalam rangka penertiban aset dan peningkatan tata tertib pengelolaan aset barang milik negara (BMN). “Kenderaan operasional dinas, baik roda dua maupun roda empat adalah barang milik negara, yang harus dijaga dan dirawat dengan baik serta digunakan dengan penuh disiplin”. (SA)