Bandar Narkoba Bersenjata

0
364
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Aceh Timur – Badan Narkotika Nasional (BNN) berkerja sama dengan Subden 2 Detasemen B Pelopor, Sat Brimob Polda Aceh dan Polres Aceh Timur berhasil mengamankan jaringan narkotika jenis sabu di kawasan Desa Alue Bu, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (15/2) pada pukul 06.30 WIB.

Lima orang tersangka berhasil diamankan yaitu Dullah alias Abdullah alias DL (37), Hamdani alias HD (38), Hasan (36), Usman alias Rauf (43) yang sempat kabur akan tetapi pada tanggal 16 februari pukul 00.25 Usman alias Rauf berhasil di tangkap, Samsul Bahri alias Kombet (37), serta 2 orang yang sekarang menjadi DPO yaitu (R) dan M alias (M) yang tinggal di Malaysia.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan kurang lebih 77,35 kg sabu yang disembunyikan di dalam mobil Avanza, uang tunai sebesar Rp. 49.300.000 dan tiga pucuk senjata api jenis Pistol dalam bagasi mobil serta satu pucuk M16 dengan beberapa peluru dan magazine di bawah kolong torrent.

Selain itu petugas menyita 4 unit mobil mewah diantaranya. 1 unit nissan x-trail, BMW, Honda CRV, Toyota Vildfire dan Nissan Juke. Ada juga 3 kendaraan alat berat, kebunn karet seluas 323 Ha dan 312 ladang kebun. Semua barang bukti tersebut merupakan Money Loundring dari penjualan sabu.

Untuk penyelidikan lebih lanjut sabu seberat 77,35 kg dan tersangka dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan 3 pucuk senjata pistol dan 1 pucuk M16 di bawa ke Polres Aceh Timur untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Dullah Alias Abdullah alias DL adalah ditributor serta penyandang dana, sedangkan Hamdani (HD), R dan M (DPO) dan tinggal di Malaysia sebagai pengambil barang dari Malaysia menggunakan kapal nelayan dari HD barang di berikan kepada Hasan sebagai pengumpul barang. Kemudian Usman alias Rauf berperan untuk mempersiapkan barang yang akan di edarkan, sedangkan Samsul Bahri alias Kombet bertugas membantu ruang gerak Usman.

Kasus ini merupakan perkembangan baru di mana seorang bandar memiliki senjata api laras panjang yang biasanya digunakan untuk perang. Asal usul senjata masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh berbagi pihak terkait.

Pengungkapan kasus sabu ini menjadi tangkapan terbesar pada awal tahun 2015 di wilayah Aceh Timur. Sebelumnya, Kepolisian Aceh menangkap empat pemilik dan pengedar sabu dengan barang bukti kurang lebih 14 kg di Tanah Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Dengan maraknya kasus penyelundupan narkotika via laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus berkerjasama dengan instansi terkait untuk menguatkan pengawasan di pintu-pintu laut yang selama ini banyak dijadikan celah oleh sindikat. (Sumber:BNN)

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Deddy Fauzy memegang barang bukti sabu dan senjata api saat melakukan pres rilis ungkap kasus 77 kg sabu di Aceh Timur, Selasa (17/2).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Deddy Fauzy memegang barang bukti sabu dan senjata api saat melakukan pres rilis ungkap kasus 77 kg sabu di Aceh Timur, Selasa (17/2).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.