BENTENGI NARKOBA 3 DESA, DESA PULO BLANG, DESA PULO IBOEH DAN DESA PULO SEUNA BENTUK SATGAS GAMPONG ANTI NARKOBA

0
449
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Bireuen, (30/01) Dalam Rangka menindaklanjuti program Desa Anti Narkoba, BNNK Bireuen penuhi undangan pengukuhan Satgas Anti Narkoba di Desa Pulo Blang, Desa Pulo Iboeh dan Desa Pulo Seuna kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Jangka, pendamping desa kabupaten ,Keuchik beserta perangkat desa dan pemuda,berjumlah 230 orang untuk tiga desa bertempat di Meunasah Pulo Blang, Meunasah Pulo Iboeh dan Meunasah Pulo Seuna.

Camat, Kapolsek dan Daramil Kecamatan Jangka dalam sambutannya menyampaikan, tentang maraknya narkoba di pedesaan serta mengajak masyarakat bersama-sama satgas anti narkoba dalam membentengi peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Pulo Blang, Desa Pulo Iboeh dan Pulo Seuna.

Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si. melalui Kasi P2M menyampaikan apresiasi kepada Gampong Pulo Blang, Pulo Iboeh dan Pulo Seuna karena memilih untuk peduli dan proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di gampong sebagaimana termaktub dalam UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang secara jelas mengatur bagaimana peran serta masyarakat dalam melakukan P4GN. Lebih lanjut disampaikan bahwa masyarakat Aceh (Bireuen) telah berkomitmen untuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkoba

Lebih lanjut disampaikan, Peran satgas anti narkoba sebagai ujung tombak masyarakat desa dalam konteks P4GN. Kami berharap satgas anti narkoba dapat berkolaborasi juga dengan aparat penegak hukum atau Muspika serta menjalin kerjasama dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam melakukan pemantauan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta melaporkan kepada keuchik untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum, jangan takut untuk melapor, tuturnya. Kami juga menghimbau kepada satgas anti narkoba dan pageu gampong dapat menjadi fasilitator dan mendampingi masyarakat bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba- coba pakai narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan rawat jalan Gratis. Jangan tunggu sampai ditangkap oleh petugas, karena bila tertangkap akan menjalani proses hukum, imbaunya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.