* Penetapan Direksi dan Komisaris
BANDA ACEH – PT Bank Aceh dijadwalkan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari Senin (23/12). Agenda utama rapat adalah menetapkan para pejabat direksi dan komisaris bank.
Kepastian jadwal pelaksanaan RUPS tersebut disampaikan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, kepada wartawan seusai acara pembukaan sidang paripurna VI tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBA 2014 dari Gubernur kepada DPRA, Rabu (18/12).
“Jadwalnya telah ditetapkan pada hari Senin (23/12) pekan depan. Dalam RUPS itu kita akan memilih, menyusun dan menetapkan pejabat direksi dan komisaris definitif Bank Aceh yang baru,” kata Zaini yang saat itu didampingi Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS.
Gubernur Zaini menjelaskan, dirinya memang meminta kepada pihak Bank Aceh agar segera menjadwalkan pelaksanaan RUPS begitu Bank Indonesia (BI) menyampaikan nama-nama para calon yang lulus fit and correct exam (uji kepatutan dan kelayakan).
Menurut dia, kekosongan kepengurusan Bank Aceh, terutama untuk posisi direktur utama, telah berlangsung hampir setahun sejak pengurus yang lama diberhentikan secara terhormat pada 4 Januari 2013 lalu. Kondisi tersebut menurutnya tidak bisa dibiarkan berlama-lama karena akan membuat kinerja Bank Aceh menurun.
“Makanya setelah Bank Indonesia menyampaikan hasil fit and correct test, kami perintahkan direksi dan komisaris Bank Aceh yang masih menjabat untuk menjadwalkan RUPS,” ucap Zaini.
Seperti diketahui, sekitar dua pekan lalu BI telah mengeluarkan nama-nama para calon pengurus Bank Aceh yang lulus fit and correct test. Untuk posisi direksi, ada tiga nama yang diajukan, dan semuanya dinyatakan lulus. Mereka adalah Busra Abdullah untuk posisi direktur utama, Zikri A Gani untuk posisi direktur kepatuhan dan SDM, dan Rusdi M Adam untuk posisi direktur operasional.
Sementara untuk calon komisaris, dari empat nama yang diajukan, hanya satu orang yang lulus, yaitu Abusamad, mantan Kepala Bank Aceh Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Tiga lainnya yang tidak lulus adalah Aminullah Usman (mantan dirut Bank Aceh), Abas Abdullah (mantan kepala devisi kepatuhan) dan M Arief (mantan direksi).
Pejabat Sementara (PS) Dirut Bank Aceh, Busra Abdullah, ketika dikonfirmasi ulang akan jadwal pelaksanaan RUPS, juga membenarkannya. Dikatakan, rapat akan berlangsung di Pendopo Gubernur, pukul 20.00 WIB. “Jadwal itu disepakati setelah Bank Aceh mengirim surat kepada Pak Gubernur dan Pak Gubernur menyatakan setuju dengan tanggal 23 Desember 2013,” tutur Busra.
Apabila nanti dalam pelaksanaan RUPS, para pemegang saham sepakat menetapkan Busra Abdullah sebagai direktur utama, maka kekosongan akan kembali terjadi pada posisi yang ditinggalkannya, yaitu direktur bisnis.
Informasi yang diperoleh Serambi, saat ini Bank Aceh sudah menyiapkan tiga nama untuk mengisi posisi yang bakal kosong tersebut. Mereka adalah Adriansyah (Pimpinan Cabang Bank Aceh Meulaboh), Muslim (Pimpinan Cabang Bank Aceh Kota Lhokseumawe) dan Luhtfi (Kepala Devisi Kredit).
“Ketiga orang itu apabila ingin menduduki jabatan direktur bisnis, maka harus ikut fit and correct exam yang dilakukan oleh BI Pusat,” kata sumber Serambi.
Sementara untuk posisi komisaris utama yang sekarang masih dijabat oleh T Setia Budi, menurut sumber tersebut, dalam RUPS nanti Gubernur bisa saja menggantinya dengan Sekda Aceh Dermawan. “Bisa saja itu dilakukan, karena kewenangan melantik dan mengganti direksi dan komisaris ada pada pemegang saham mayoritas yaitu Gubernur Aceh. Tetapi penggantiannya harus melalui prosedur yang benar,” ujar sumber tadi.(her)