BNNP Aceh – Sebagaimana diketahui, sejak dua tahun terakhir, fokus penanganan penyalahguna Narkoba berbalik arah. Rehabilitasi merupakan langkah jitu dalam upaya menekan angka prevalensi penyalahguna Narkoba.
Oleh karena itu, Dalam rangka mensukseskan Program Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba pada tahun 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh bersama Forum Koordinasi Pemerintah Aceh, direncanakan pada tanggal 6 April 2015 nanti akan mendeklarasikan Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba di Banda Aceh. “100.000 orang merupakan target secara nasional yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 dan untuk Aceh berjumlah 1.640 orang. Korban penyalahguna narkoba akan mendapatkan rawat jalan maupun rawat inap”.
Untuk Instansi Rawat Inap di Aceh sudah ada Lapas Klas II A Banda Aceh, Lapas Klas III Narkotika Langsa, SPN Seulawah dan Rindam Iskandar Muda. Sedang untuk Instansi Rawat Jalan yang sudah ditetapkan pemerintah meliputi; RSU Dr. Zainoel Abdin, RSU Meuraxa (Kota Banda Aceh, RSU Langsa, RSU Sabang, RSUD Kota Subulussalam, RSU Kutacane, RSUD dr. Zubir Mahmud (Idi Rayeuk, Aceh Timur), RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli, RSUD Aceh Singkil, RSU Dr. H. Yulidin Away (Aceh Selatan), dan RSUD Tgk. Abdullah Syafii Beureuneun (Kabupaten Pidie), RSU Teungku Peukan (Aceh Barat Daya), RSUM Lapangan (Aceh Tamiang), RSUD Nagan Raya, RSUD Bener Meriah, RSUD Kabupaten Aceh Jaya, RSUD Pidie Jaya, dan Pukesmas Kota Sigli.
Kepala BNN Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay menyebutkan, kuota yang diberikan tersebut masih kurang mengingat jumlah pencandu narkoba di Aceh cukup banyak dan cenderung terus meningkat dan peredaran gelap narkoba di Aceh sudah sangat mengawatirkan. Dalam satu bulan saja, sebutnya, narkoba yang berhasil diamankan BNN dan polisi hampir mencapai 100 kilogram. “Itu yang berhasil di tangkap, yang tidak berhasil ditangkap mungkin lebih dari itu. Jadi wajar kalau kita semua perlu mewaspadainya,” imbuh Armensyah.
“Data BNN Provinsi Aceh, jumlah pencandu narkoba di Aceh yang perlu direhabilitasi mencapai sekitar 6.000 sampai 7.000 orang. Ini berarti ada 4.600 sampai 5.100 orang lagi yang harus direhabilitasi secara swadaya dan mandiri,” ujar Armensyah Thay.
Tentang titik-titik pelayanan program rehabilitasi gratis, Kepala BNN Aceh tersebut mengatakan akan diumumkan setelah program dideklarasikan. Rencananya selain akan dibuka di seluruh rumah sakit di kabupaten/kota, juga akan dibuka di Puskesmas.
Kepala Biro Humas Setda Aceh, Ali Al Fatah, Senin (30/3) nanti akan digelar rapat persiapan internal dalam rangka persiapan pelaksanaan program rehabilitasi gratis di Aceh. Rapat akan dihadiri Direktur RSUZA, Direktur RSJ, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Dayah, MPU, MAA, Badan Kesbangpol Linmas dan lembaga lainnya. (SRB/Tim BNNP Aceh)
[…] https://bnnpaceh.com/2015/03/bnn-akan-gratiskan-rehabilitasi-pecandu-narkoba/ […]