BNNP ACEH – Kepala Koperasi Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Marwan Idris, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) yang diwakili oleh Sri Rezeki, selaku Kepala Kantor Wilayah I PT. Bank Tabungan Negara Tbk, di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/8). Dalam kesepakatan ini BNN dan BTN akan melakukan kerjasama di bidang pembangunan perumahan yang diperuntukan kepada anggota Koperasi Karyawan BNN.
Penandatanganan Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari program BTN yang disosialisasikan melalui BTN Expo 2015 bertajuk “Pameran Properti Akbar menyambut Kemerdekaan RI ke-70” yang berlangsung sejak 15 Agustus hingga 22 Agustus 2015 di Hall A dan B Jakarta Convention Center.
BTN Expo 2015 dikuti oleh 269 pengembang dan menyajikan produk-produk unggulan dari developer pilihan. BTN menawarkan sekitar 500 proyek rumah yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, Bogor, Sawangan, Depok, Ciawi, Banten, Tangerang, Bandung, Sukabumi, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Balikpapan, samarinda, Kendari dan Medan.
Kerjasama yang dilakukan BTN dengan BNN ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan satu juta rumah dan BNN menjadi institusi pemerintah pertama yang melakukan kerjasama dengan BTN dalam program ini. BTN akan memberi kesempatan kepada anggota koperasi BNN untuk memiliki hunian pribadi yang layak dan terjangkau.
Dalam perjanjian tersebut, BTN berkewajiban memberikan fasilitas kredit/pembiayaan consumer kepada anggota Koperasi Karyawan BNN. Sementara BNN wajib memberikan informasi dan rekomendasi calon pembeli kepada pihak BTN. Pengajuan kredit hunian yang rencananya akan di bangun di kawasan Ciseeng, Bogor, ini akan dilakukan secara kolektif.
Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh Kepala BNN, Anang Iskandar. Dalam sambutannya, Kepala BNN menyampaikan apresiasi atas niat baik BTN untuk menjalin kerjasama dengan BNN mealui Koperasi Karyawan BNN. Kepala BNN menitipkan beberapa kebijakan penting terkait upaya kedepan BNN dalam menanggulangi permasalahan Narkoba di Indonesia.
Hal utama yang paling ditekankan adalah partisipasi pengurus dalam mendukung program rehabilitasi 100 ribu penyalah guna Narkoba. Kepala BNN juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemerintah dan para penegak hukum untuk turut mensukseskan program pemerintah tersebut. (Sumber: www.bnn.go.id)