Lhokseumawe – Dalam rangka memaksimalkan program P4GN, BNN Kota Lhokseumawe menggelar Seminar Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan SLTA/Sederajat bertempat di Aula SMK Negeri 2 Kota Lhokseumawe, Selasa, 19 Mei 2015.
Peserta berjumlah 30 orang terdiri dari para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/Sederajat di wilayah Kota Lhokseumawe, bertema “Bersama Kita Tingkatkan Peran Tenaga Pendidik dan Komite Sekolah Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Mendukung Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba”
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli, S.STP, M.Si mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat untuk ikut terlibat melaksanakan Program P4GN serta mendukung Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalahguna Narkoba.
Saiful menjelaskan, jumlah estimasi Tingkat Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Pelajar dan Mahasiswa secara nasional sudah mencapai 27,32 %. Maka dari itu, perlu menanamkan pola pikir pelajar tentang bahaya narkoba, agar mereka bisa menjaga diri dan memproteksi lingkungannya dari peredaran gelap narkoba, Serunya.
Drs Ikhwansyah, MA mewakili Kepala Disdikpora Kota Lhokseumawe, dalam paparan menyebutkan bahwa peran Pendidik tidak hanya secara lahiriah, namun harus didukung secara Kognitif (Intelegensi/Fungsi Otak) dan Afektif (Sikap) sebagaimana tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Disdikpora Kota Lhokseumawe sangat mendukung dan berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan wilayah Kota Lhokseumawe “tegasnya.
Tenaga Medis BNN Kota Lhokseumawe, dr.Weldi Junaidi menyebutkan, “Apabila ada salah satu dari pelajar yang sudah terindikasi/terbukti menyalahgunakan narkoba, jangan malu untuk segera melaporkan diri kepada pihak BNN agar bisa direhabilitasi. Setelah melewati proses assessment awal, apakah akan ditentukan apakah ia menjalani pengobatan rawat jalan atau rawat inap.
Menurut Weldi Junaidi, bahwa sekarang di Kota Lhokseumawe telah beroperasi panti rehabilitasi narkoba, yaitu Yayasan Tabina yang terletak di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Para Komite Sekolah yang hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungan dan berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar yang kian memarak di Kota Lhokseumawe. Mereka juga menyerukan agar disetiap sekolah harus selalu dilakukan tes urine kepada setiap pelajar dan pihak sekolah terkait, seperti penjaga parkir, petugas keamanan dan penjaga kantin sebagai satu upaya dalam rangka mencegah peredaran gelap narkoba ke lingkungan sekolah.
Kontributor: Reza