BNN Provinsi Aceh melakukan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana daerah Iskandar Muda dan Prajurit TNI Kodam IM. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Batalyon Zeni Tempur Indrapuri Aceh Besar yang berjumlah sekitar 500 orang, dalam rangka HUT Ke-72 Persit Kartika Chandra Kirana, Selasa (03/04).
Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Batalyon Zenni Tempur Mayor Czi Noor Arif Khusaini yang dalam pembukaannya mengatakan penyalahgunaan narkotika oleh aparat bersenjata sangat berbahaya daripada orang sipil biasa, karena dia bisa menyalahgunakan untuk kejahatan lebih besar, jadi lebih baik segera dilalukan pemecatan. Tegas Noor Arif.
Mayor Noor Arif juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir agar menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menjaga keluarga dari hal tersebut.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H, yang diwakili oleh Kasi Pencegahan BNNP Aceh Masduki, S.H yang bertindak sebagai Narasumber Ceramah Narkoba pada acara tersebut menyampaikan Presiden Indonesia sudah menegaskan “Indonesia darurat narkoba”, dimana setiap harinya ada 33 orang yang meninggal karena Narkoba kemudian banyaknya penangkapan-penangkapan narkoba, bahkan sudah dalam hitungan Ton. Untuk itu Masduki mengajak peserta yang berhadir untuk “Gencarkan Kampanye Kreatif Bahaya Narkoba Kepada Generasi Muda” yang mana hal tersebut merupakan salah satu dari 6 perintah Presiden dalam rapat terbatas kabinet kerja penanganan permasalahan narkoba.
Pada kesempatan tersebut Masduki juga menjelaskan mengenai bahaya narkoba bagi otak, dimana penyalahguna narkoba akan mengalami kerusakan jaringan otak yang berdampak pada penurunan/hilangnya kemampuan otak bahkan mengalami sakit jiwa (gila). Apabila hal ini dialami oleh banyak generasi muda maka berdampak pada hilangnya generasi muda kita yang memiliki kemampuan otak yang cerdas, pintar dan berakhlak mulia. ” Kalo sudah seperti itu, Kita akan mengalami kehilangan generasi”.
Dikatakannya lagi bahwa, pecandu dan penyalahguna narkoba akan berakhir di 3 tempat yaitu Rumah Sakit Jiwa, Penjara dan Kuburan, seraya Masduki menjelaskan satu persatu dari 3 tempat yang merupakan akhir dari pecandu dan penyalahguna narkoba.
Masduki juga menjelaskan kepada peserta mengenai ciri-ciri, perubahan perilaku atau perubahan kebiasan anak yang di curigai sebagai penyalahguna narkoba. “Hal ini (ciri-ciri penyalahguna) perlu diketahui oleh Bapak dan Ibu ibu semua agar kita dapat dengan memantau perkembangan pergaulan yang menyimpang atau terlibat dalam penyalahguna dan peredaran gelap narkoba”.