Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menjadi Pemateri pada Pendidikan Dasar (Diksar) Satpol PP & WH Kabupaten Aceh Besar Tahun 2018 di Aula Sudirman Rindam IM Mata Ie Kab. Aceh Besar, Rabu (11/04).
Dimana yang menjadi Peserta Diksar tersebut adalah Pegawai Kontrak Satpol PP dan WH Kab. Aceh Besar berjumlah 289 orang yang terdiri dari Satpol PP 161 orang laki laki 30 orang Perempuan serta WH 68 orang laki laki dan 30 orang perempuan.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H, melalui Kasi Pencegahan Masduki, S.H yang bertindak sebagai Pemateri pada kesempatan ini menyampaikan 3 materi Pokok pembahasan yang terbagi menjadi 3 waktu yaitu :
Pukul 10.45 – 11.30 WIB Masduki menyampaikan materi tentang Bahaya Narkotika
Pukul 14.00 – 15.30 Masduki menyampaikan materi tentang UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Pukul 16.15 – 17.00 Masduki menyampaikan materi tentang Pengembangan Karakter.
Selaku pemateri tidak lupa Masduki menyampaikan informasi terkait Rehabilitasi serta mengajak peserta untuk dapat melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba