BNNP Aceh – Bukan hanya pecandu narkoba yang bisa mendapat pelayanan rehabilitasi gratis di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pecandu Pil Koplo pun bisa mendapat fasilitas serupa jika bersedia melapor dan benar-benar ingin sembuh dari ketergantungan.
Apa yang dilakukan Robert (samaran), pecandu pil koplo yang minta direhabilitasi diharapkan bisa menjadi contoh bagi pecandu lain untuk berani melapor supaya dapat direhabilitasi.
Yang bisa direhabilitasi bukan hanya pecandu narkoba, tapi pecandu pil koplo juga bisa mendapat pelayanan serupa.Gratis, tanpa ada pungutan biaya apapun jika bersedia melapor ke BNN.
Seperti yang dilakukan pelajar 17 tahun asal Tulungagung tersebut. Setelah melapor, dia sekarang sudah menjalani rehabilitasi gratis di Dinas Sosial Jawa Timur.
Dengan kondisi itu, diperkirakan dia tidak butuh waktu lama untuk bisa sembuh dari ketergantungannya memakai pil haram, seperti yang selama ini dilakoninya.
Seperti diketahui, peredaran narkoba dan pil koplo di Jawa Timur selama ini terbilang tinggi. Bahkan, dari sejumlah kasus yang terungkap, para pengedar pil koplo rata-rata menyasar remaja dan pelajar sekolah.
Sumber: http://www.tribunnews.com/