Ka. BNNK Aceh Selatan, Kasi Rehabilitasi, Plh. Kasi Pemberantasan berserta staf Melakukan Kegiatan Razia gabungan di Tempat Hiburan Bersama dengan Polres Aceh Selatan. Sebelum Melakukan Kegiatan, Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Bapak Iptu Rajabul Asra, HM. SH memberikan Arahan di Lapangan Polres Aceh selatan, serta petunjuk untuk pelaksanaan kegiatan. Sabtu Tanggal 29 Desember 2018
Kegiatan Razia tersebut di Laksanakan di RTH (Ruang Terbuka Hijau) TAMAN PALA di Tapaktuan dan diteruskan ke Daerah Tanggul Kec. Samadua, mulai pada pukul 22.00 Wib s.d Selesai.
adapun Tujuan Kegiatan tersebut adalah untuk memutuskan mata Rantai Peredaran Narkoba dan mempersempit ruang gerak pengedaran gelap narkoba di Aceh Selatan.
Kegiatan razia akhir tahun ini melibatkan banyak personel, adapun Personil dari BNNK Aceh Selatan sebanyak 8 Orang, dari Reserse Narkoba sebanyak 9 Orang, dari Propam sebanyak 4 Orang dan dari Samapta sebanyak 6 Orang.
Kegiatan tersebut merupakan Implementasi Arahan dari Dep. PEMBERANTASAN BNN dan Dir IV Tipidnarkoba Bareskrim Polri dalam rangka menyambut pergantian Tahun 2018-2019
#stopnarkoba