BNNK Aceh Tamiang dipercayakan untuk melakukan pemeriksaan urine dalam proses penerimaan anggota kepolisian. Hal ini dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman bersama Polres Aceh Tamiang dan Instansi lainnya, Rabu (4/4).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH menyatakan, nota kesepahaman ini dilakukan sebagai tujuan agar penerimaan calon kepolisian semakin lebih baik. Sehingga harapannya hasilnya nanti mendapatkan anggota anggota Polri yang memiliki kualitas lebih baik.
Selain BNN, dalam nota kesepahaman ini juga menggandeng Dinkes, Dikjar, Kemenag, Dispora, PWI, MPU/MAA dan lainnya.
Sementara Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Sapari Yandi, SE menyampaikan penghargaan atas dukungan yang diberikan untuk kegiatan proses penerimaan calon kepolisian.
Sejauh ini BNNK Aceh Tamiang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi seperti Pengadilan Negeri, Bank Aceh, PT Perkebunan, Bank BRI, dan permintaan individu lainnya.