Karang Baru (7/8), Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 64 pegawai Lapas Klas IIB Kuala Simpang.
Sebanyak 45 orang telah dites urine dan sisanya 19 orang berhalangan hadir dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK.
Kepala Lapas Klas IIB Kuala Simpang Masudi menyampaikan, pelaksanaan pemeriksaan urine sudah sesuai dengan instruksi Kannwil Kemenkumham Aceh. Dalam mendukung program pemerintah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Pegawai Lapas harus bersih dari narkotika sehingga kepercayaan semakin baik,” ucap Masudi.
Pihaknya juga berharap BNNK Aceh Tamiang dapat melakukan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi kepada warga binaan maupun para pegawai Lapas. Begitu layanan rehabilitasi nantinya dapat dilakukan di Lapas.
Sementara Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Sapari Yandi, SE menjelaskan dalam proses pengambilan akan dilakukan secara ketat. Dimana urine akan didampingi oleh petugas hingga dikamad mandi.
Lebih lanjut dijelaskan, BNNK Aceh Tamiang sudah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai institusi selama tahun 2016-2018, seperti perkebunan, BRI, Panwascam, Datok/Lurah, dan seleksi taruna Polri.
“Terima kasih telah bekerjasama dengan kami, kedepan kerjasama ini dapat terus terjalin,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urine melibatkan Sie Pencegahan dan Dayamas, Sie Rehabilitasi dan Die Pemberantasan. Pelaksanaan berlangsung tertib dan lancar.