BNNK BIREUEN AMANKAN BANDAR SHABU DAN GANJA

0
341
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Pada Tanggal 14 januari 2018, TIM PEMBERANTASAN BNNK Bireuen mengamankan Seorang Bandar Narkotika jenis Shabu dan Ganja berinisial “E” melalui informasi dari Masyarakat Bertempat di sebuah warung kopi yang terletak di Keude Pandrah, Jln. Medan-Banda Aceh, Kec. Pandrah, Kab. Bireuen.

Kronologis Kejadian :

Pada pukul.15.00 Wib. Tim Pemberantasan BNNK Bireuen mendapat informasi bahwasanya bertempat di sebuah warung kopi yang terletak di Keude Pandrah jln.B.aceh-Medan Kec.Pandrah Kab.Bireuen ada seorang Pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan sepertinya akan melakukan transaksi Narkoba.

Setelah mendapat informasi Tim pemberantasan Bnnk Bireuen langsung menuju ke TKP dengan menggunakan Kendaraan Roda 4 dan Roda 2, sesampai di TKP pada Pukul 16.00 Wib Tim melihat ada 2  (dua) Orang Pemuda sedang duduk di Pojok Warungg kopi tersebut, di saat Tim pemberantasan Bnnk Bireuen merapat 1 (satu ) Orang berhasil melarikan diri (DPO), dan yang tertangkap dengan berinisial “E”. Pada Tsk “E” disita barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu seberat 25,58 gram.

Pada pukul. 16.30 Wib Tim pemberantasan Bnnk Bireuen dan di dampingi personil Polsek Pandrah melakukan pengembangan bergerak kerumah TSK yang terletak di Gp. Mns. Hasan Kec. Sp. Mamplam dan melakukan pengembangan serta penggeledahan didampingi oleh Keuchik dan perangkat gampong Tersebut, tim berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis Shabu seberat 1,67 gram, narkotika jenis ganja seberat 73 gram, 1 unit HP merek samsung Duos warna putih, 1 unit HP samsung lipat warna Hitam kombinasi merah dan 1 unit Timbangan Digital warna Silver.

Untuk smentara TSK dan BB shabu 27,25 gram dan ganja 73 gram sudah diamankan dikantor BNNK Bireuen guna dilakukan penyelidikan (pengembangan) lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.