Bireuen, (03/03) Dalam Rangka menindaklanjuti program Desa Anti Narkoba, BNNK Bireuen kembali bekali Satuan Tugas (satgas) Anti Narkoba Gampong di Kecamatan Pandrag. giat ini juga digelar di Aula Kecamatan Peudada. Berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh 7 (tujuh) gampong yang masing masing terdiri dari 10 (sepuluh) Orang Satgas Anti Narkoba. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pihak LP3MD yang bekerjasama dengan Kecamatan ini dihadiri juga oleh Muspika Pandrah dan Kabid Masyarakat Gampong Dinas Pemberdayaan Gampong (DPMPR&KB).
Camat Peudada menyampaikan sebagai langkah awal, kegiatan ini baru diikuti beberapa gampong, kedepan akan Kami arahkan Gampong lainnya untuk juga berperan serta melakukan pencegahan narkoba di gampong melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini tidak selesai disini saja, nanti akan Kami tindak lanjuti dengan pembekalan lanjutan sekaligus test urine seluruh anggota Satgas. Hal ini sebagai bentuk deteksi dini dan pembuktian terhadap Satgas Anti Nakoba yang bersih dari narkoba, imbuhnya.
Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si. melalui Penyuluh Narkoba BNNK Bireuen dalam sesi pembekalan berharap satgas anti narkoba gampong dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum atau Muspika serta menjalin kerjasama dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam melakukan pemantauan tindak pidana narkotika dan melaporkan kepada keuchik untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum, jangan takut untuk melapor ke Kami, tuturnya. Ka BNNK Bireuen menghimbau Satgas Gampong agar menjadi fasilitator P4GN guna memberikan edukasi bahaya Narkoba baik lingkungan digampong masing masing ataupun ibu ibu PKK dan masyarakat gampong lainnya. Disamping itu, Satgas juga dapat mendampingi masyarakat gampong bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi dan Gratis.