Lhokseumawe , Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe, mengadakan kegiatan sosialisasi dalam upaya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam 9 (sembilan) desa/gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, yang dimulai sejak tanggal 20 s/d 30 Oktober 2015. Hal ini dilaksanakan mengingat narkoba sudah pada tahap darurat sehingga dibutuhkan peran seluruh komponen masyarakat dalam menanggulanginya.
Kegiatan ini melibatkan kader anti narkoba yang telah terbentuk dimasing-masing desa/gampong. Narasumber pada sosialisasi tersebut melibatkan Muspika dan Tokoh Agama. Dalam arahanya masing-masing narasumber sangat mendukung kegiatan yang melibatkan kader desa tersebut. Karena banyak permasalahan yang terjadi di desa/gampong akibat seseorang menjadi penyalahguna seperti kriminal dan masalah sosial lainnya. Untuk itu maka narasumber berharap agar partisipasi masyarakat terhadap masalah narkoba harus lebih ditingkatkan dengan rasa kepedulian yang tinggi baik dari perangkat gampong, tuha peut , tuha lapan dan seluruh kaum muda bergerak secara bersama agar permasalahan narkoba dapat kita minimalisir, Sehingga apabila ada anggota keluarga dan masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, supaya tidak takut untuk melapor kepada BNN agar mendapatkan proses rehabilitasi. Apalagi di Kota Lhokseumawe telah beroperasi panti rehabilitasi yaitu Yayasan Tabina yang terletak di Desa Blang Panyang Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.