BNNK PIDIE SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN PEREDARANNYA, DALAM RANGKA MENUJU DESA BERSINAR DI 3 KECAMATAN

0
215
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

Dalam Rangka Menuju Kabupaten Pidie Wilayah Zero Narkoba, dgn mengusung tema “PIDIE_ HEBAT_ TANPA NARKOBA” BNNK Pidie bersama – sama dengan Para Muspika Kecamatan Glumpang Baro, Kecamatan Delima dan Kembang Tanjong dan seluruh Keuchik ( Lurah ) serta elemen masyarakat telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan peredarannya, di Desa / Gampong, kegiatan tersebut sebagai wujud Komitmen bersama dalam memberantas serta pencegahan terhadap bahaya narkoba dan peredarannya, Senin, 31 Desember 2018. Adapun desa / gampong serta kecamatan yang melaksanakan sosialisasi sebagai berikut :

1. Desa Palong Kec. Glumpang Baro, dilaksanakan pada pkl 09.00 wib s.d 12.00 wib, dengan narasumber / pemateri Staf Sie Pemberantasan BNNK Pidie.

2. Desa Lhee Meunasah Kec. Delima, dilaksanakan pada pkl 09.00 wib s.d 12.00 wib, dengan narasumber / pemateri Konselor Adiksi BNNK Pidie.

3. Desa Krueng Dhoe, Kec. Kembang Tanjong, dilaksanakan pada pkl. 13.30 wib s.d 17.00 wib, dengan narasumber / Pemateri Kasie Pencegahan Bnnk Pidie.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di masing-masing Meunasah desa / gampong tersebut, dengan dihadiri oleh para Muspika Kecamatan, Keuchik masing-masing desa / gampong, para Tuha Peut ( pemangku adat ), tengku imam mesjid, para pendamping desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para warga masyarakat dari masing-masing desa / gampong tersebut.

Camat Glumpang Baro, Camat Delima dan Camat Kembang Tanjong, menyampaikan tentang kegiatan sosialisasi Kamtibmas dan bahaya narkoba ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran dan tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Bnnk dalam pembinaan Kamtibmas serta P4GN. Di harapkan seluruh masyarakat dpt ikut serta menciptakan yang sejuk dan kondusif dan pencegahan bahaya narkoba. Dengan adanya dana desa yang sudah di gulirkan oleh pemerintah pusat di harapkan dapat di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat desa / gampong, hindari adanya penyalahgunaan anggaran serta pertanggung jawabkan anggaran serta kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan Para keuchik tahun anggaran kedepan dpt mengalokasikan kembali kegiatan / anggaran yg serupa, salah satunya untuk menciptakan desa yang bersinar.

Kapolsek Glumpang Baro, Kapolsek Delima dan Kapolsek Kembang Tanjong, menyampaikan tentang Kamtibmas, diantaranya tentang Berlalu lintas, mengingat tahun politik agar seluruh masyarakat ikut serta menciptakan Pilkada yang damai dan sejuk serta di larang keras untuk merusak alat peraga milik dari masing – masing Caleg karena ada hukum pidananya, sosialisasi tentang 18 jenis perkara yg bisa diselesaikan secara peradilan adat dengan merujuk Qanun nomor 9 tahun 2008 tentang kehidupan adat istiadat di harapkan masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan ke polsek bilamana melihat dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas.

Kasie Pencegahan BNNK Pidie, Staf Pemberantasan dan Konselor Adiksi, secara menyampaikan tentang strategi BNN (Demand/ Supply) dalam melaksanakan P4GN, memberikan apresiasi untuk masing-masing desa / gampong yang sudah berani untuk melawan narkoba serta secara mandiri telah melakukan Upaya Pencegahan terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan jenisnya untuk mewujudkan Desa Bersih dari narkoba, diharapkan seluruh masyarakat desa / gampong harus kompak untuk menolak dan melawan narkoba.

“Serta diharapkan seluruh masyarakat dalam mengkampayekan bahaya narkoba dan jenisnya, di akhir pemaparan secara bersama sama juga menekankan tentang pentingnya Rehabilitasi bagi para korban pengguna narkoba yang masih aktif mengkonsumsi narkoba” imbuhnya.

#acehstopnarkoba
#humasbnnpaceh
#bnnkpidie

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.