Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menggerebek salah satu tempat karaoke yang berada di Jalan Mohammad Hassan, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (24/7/2018) malam.
Dari penggerebekan tempat hiburan tersebut, petugas mengamankan puluhan orang pengunjung beserta dua butir pil ekstasi berlogo “S” warna biru. Dua pil ekstasi itu ditemukan dalam selembar tisu yang diduga dibuang oleh salah satu pengunjung.
“Ada 16 perempuan dan 14 laki-laki yang kita amankan beserta 2 butir pil ekstasi,” kata Kabid Pemberantasan, BNNP Aceh, Amanto didampingi Humas, Khairul Fuad saat ditemui Rabu (25/7/2018) siang.
Dijelaskannya, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat. Bahkan, pemilik tempat hiburan juga melaporkan adanya kegiatan mencurigakan yang terjadi di dalam sebuah ruang karaoke.
“Ini acara pesta ulang tahun, ada salah satu pengunjung (yang juga ikut diamankan) yang ulang tahun. Total seluruh pengunjung yang diamankan dan masih diperiksa 30 orang,” kata Amanto.
“Mereka masih kita amankan dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Belum bisa diberitahukan hasilnya karena belum selesai, masih diperiksa,” jelasnya.