BNN Provinsi Aceh menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa Sabu 18.845,32 Gram dan Ganja 795,6 Kg hasil tangkapan Dir. Narkoba Poda Aceh dan Jajaran Polres Polda Aceh sepanjang tahun 2018 yang berlangsung di Mapolda Aceh, Kamis (27/12)Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Ahli Gubernur, Kapolda Aceh, Pangdam IM yang diwakili oleh Danpomdam IM, Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda, Wakapolda Aceh, Kepala BNN Provinsi Aceh yang diwakili oleh PLH. Kepala BNNP Aceh dan Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Kakanwil Bea dan Cukai Aceh, Rektor Unsyiah Aceh, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh yang diwakili Kadivpas Kemenkumham Aceh (Drs. Meurah Budiman, SH, MH), Dir Res Narkoba Polda Aceh, Para Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Komandan Lanud, Danlanal sabang yang diwakili oleh Danunit Intel Lanud Sabang Kapten Laut (P) M. Murwoko serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan, tingginya jumlah penyalahgunaan narkoba di Aceh membutuhkan perhatian serius semua kalangan. Dalam melaksanakan pemberantasan narkoba, kita sudah di amanatkan untuk melaksanakan nya secara bersinergi dengan semua elemen. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas narkoba, butuh dukungan masyarakat dan semua elemen terkait,” kata Kapolda.Sebagai wilayah yang memiliki garis pantai yang panjang, kata dia, Aceh menjadi wilayah yang rawan penyelundupan narkotika khususnya jenis sabu-sabu.
“Wilayah timur dan utara menjadi kawasan paling rawan penyelundupan narkoba. Untuk itu polisi bersama BNN dan instansi lainnya saat ini telah membentuk tim khusus guna memutuskan peredaran narkoba di Aceh,” kata Kapolda.Kapolda mengatakan Narkoba merupakan senjata paling berbahaya narkoba dalam menghancurkan generasi. Untum itu Kapolda mengajak masyarakat Aceh untuk sama-sama memberantas penyelahgunaan dan peredaran narkoba di Aceh.
“Kita jangan bangga dijuluki dengan daerah penghasil ganja, tapi kita harus malu. Mari sama-sama kita selamatkan generasi bangsa,” kata Rio S Djambak.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dilakukan dengan menggunakan Mobil Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (Incenerator Mobile Unit) milik BNNP Aceh yang dilakukan oleh Staf khusus BNNP Aceh dalam pengoperasian mobil tersebut.Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, terlihat Plh. Kepala BNNP Aceh Drs. Agussalim menjelaskan terkait cara kerja mobil Incenerator milik BNNP Aceh itu kepada Kapolda Aceh, Danpomdam IM dan Wakil Ketua DPRA.#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#humasbnnpaceh