Banda Aceh, Rabu 31 Januari 2018
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H yang melalui Kasie Pencegahan BNNP Aceh Masduki, S.H melakukan Sosialisasi P4GN kepada Masyarakat Gampong Lambaro yang berjumlah 50 orang dimana kegiatan ini dilaksanakan di Meunasah Gampong Lambaro. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Kepala Puskesmas Samahani, Geuchik Lambaro serta perangkat Gampong Lambaro
Dalam materinya Masduki menyampaikan pembahasan mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, khususnya dampak buruk narkoba terhadap otak manusia. Dimana otak merupakan bahagian terpenting bagi tubuh yang apabila otak telah dirusak oleh narkoba maka rusaklah masa depannya.
Masduki juga menjelaskan mengenai program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, dimana rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba tertuang dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 54 bahwa pecandu dan penyahguna narkotika wajib direhabitasi. Dimana dapat langsung ke BNN atau ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Dikesempatan tersebut Masduki juga mengajak masyarakat untuk dengan tegas menolak narkoba baik penyalahgunaannya dan menolak untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Tutupnya