Selasa tanggal 30 Januari 2018 bersama BNN, BAPPENAS, Kementerian Lembaga Terkait, BNNP Aceh, Bupati Aceh Besar, Bupati Bireun, dan Bupati Gayo Lues di kantor BAPPENAS Taman Suropati Jakarta.
Dampak produksi Ganja dan penyalahgunaannya secara multidimensi merugikan bangsa, baik secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan bangsa. Kegagalan mencegah dan menghadang ganja dari Aceh untuk tidak menyebar ke seluruh Indonesia menyebabkan produksi dan penyalahgunaan Ganja marak di mana-mana. Oleh karena itu tujuan Grand Design Alternative Development (GDAD) adalah mengentaskan produksi Ganja di provinsi Aceh terutama di 3 Kabupaten, yaitu: Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Bireuen.
Program Alternative Development (AD) adalah program yang didesain khusus untuk menurunkan dan mengganti tanaman Narkotika dan telah berhasil di berbagai Negara penghasil tanaman Narkotika. Oleh karena itu dalam mengatasi masalah narkotika di Indonesia, juga diperlukan pendekatan program AD yang disusun dalam sebuah kerangka Grand Design AD yang bertujuan mengganti tanaman narkotika dan mengubah profesi penanam Ganja menjadi petani dalam produksi Unggulan.