Indonesia Komitmen Tegakkan HAM Dalam Tangani Masalah Narkoba

0
274
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest
Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utama saat sidang CND di Wina

BNNP ACEH – Dalam penanganan masalah narkotika, prinsip Piagam PBB harus ditegakkan. Indonesia tetap berkomitmen untuk mempromosikan dan menegakkan hak asasi manusia baik dalam skala nasional maupun internasional melalui tindakan yang nyata.

Demikian diungkapkan Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utama saat sidang CND di Wina beberapa waktu lalu. “Indonesia berkomitmen untuk merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba dan mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat”, sambung Diah dalam UNGASS Special Segment yang membahas masalah narkoba, hak asasi, pemuda, perempuan, anak-anak dan komunitas.

Menanggapi isu yang terkait dengan hak asasi (pemenuhan kebutuhan kesehatan) akibat penyalahgunaan narkoba pada anak, pemuda dan juga perempuan, anggota sidang sepakat bahwa upaya penanganan dengan pendekatan berbasis bukti dan layanan kesehatan bagi pengguna lebih efektif dalam biaya dan menguntungkan individu.

Semua negara diharapkan dapat melakukan upaya yang serius agar mampu menuntaskan persoalan dampak kesehatan dari penyalahgunaan narkoba seperti  komplikasi kesehatan seperti HIV, HCV dan over dosis. (dedihumas)

Editor: Sumadi Arsyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.