Bireuen – Keuchik gampong (kepala desa) di kabupaten Bireuen, diharapkan menjadi Pelopor Pemberantasan narkoba di Lingkungan ‘masyarakat, Dalam, memaksimalkan pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Dan Narkoba (P4GN).
“Program P4GN harus Wire color Kawat warna kepada ‘masyarakat di gampong-gampong, sehingga’ masyarakat lebih memahami tentang Bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen Drs Agussalim Dalam, kegiatan Advokasi Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang P4GN kepada Instansi pemerintah, di Oproom Kantor Pemkab Bireuen, Selasa (15/4/2014).
Kepala BNN Kabupaten Bireuen, Drs. Mengatakan Agussalim, kegiatan Advokasi Implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), diikuti para Keuchik Gampong (kepala desa) di Kecamatan Empat, yaitu Kota Juang, Jeumpa, Juli Dan Peusangan.
MENURUT Agussalim, advokasi P4GN merupakan upaya pendekatan terhadap orangutan atau nama kelompok Yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan Pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dan Sesuai Instruksi Presiden pelaksanaan P4GN adalah tanggungjawab * Semua KOMPONEN Bangsa.
“Tujuan Utama adalah menciptakan pemahaman Program P4GN kepada ‘masyarakat di gampong. Selanjutnya, pengetahuan tentang Bahaya narkoba Yang diperoleh Diposkan oleh para Keuchik dapat disosialisasi book value kepada ‘masyarakat secara tansparan, “jelasnya.
Dia berharap, Nantinya Akan ADA Peran Dan dukungan * Semua institusi pemerintah di * Semua tingkatan Dan Instansi swasta untuk mewujudkan Pemberantasan narkoba di Indonesia. Salah satunya P4GN Artikel Baru menyukseskan program tersebut.
Sosialisasi P4GN, lanjut Agussalim, juga momen Penting * Bagi ‘masyarakat untuk menunjukkan keprihatinan, Kepedulian, Serta tanggung Jawab Dan TEKAD untuk memberantas kejahatan Yang mengancam Masa DEPAN Bangsa.
“Narkoba inisial sebenarnya bukanlah sebuah Mainan Anak-anak, melainkan sesuatu Yang Ulasan Sangat berbahaya Dan Perlu ditakuti Diposkan oleh * Semua lapisan ‘masyarakat. Oleh sebab ITU, kejahatan narkoba harus dicegah Dan diberantas Bahasa Dari gampong hingga diperkotaan, “ajaknya.
Selain Agussalim, PADA pemateri Advokasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang P4GN ITU juga melibatkan pejabat Bahasa Dari BNNP Aceh, Polres Bireuen Serta Bahasa Dari Kejaksaan Negeri Bireuen. Sosialisasi inisial diikuti 40 keuchik untuk terkait masih berlangsung gelombangnya. (*)