Bireuen, (11/12) Dalam Rangka menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2018 BNNK Bireuen melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat desa Pante Paku Kecamatan Jangka.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 14,00 WIB, kegiatan yang digelar di Meunasah Desa Pante Paku dihadiri oleh Muspika Kec. Jangka serta masyarakat.
Disamping memberikan sosialisasi P4GN oleh BNNK Bireuen, pihak Muspika Kecamatan Jangka juga mengukuhkan Satgas Anti Narkoba dan Pageu Gampong Desa Pante Paku secara simbolis.
Pengukuhan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat Desa Pante Paku untuk melakukan perang melawan sindikat narkoba yang kian marak mengedarkan narkotika ke wilayah pedesaan Awas Narkoba Masuk Desa
Camat jangka Alfian, S.Sos menyampaikan sebagai langkah awal, kegiatan sosialisasi dan pengukuhan ini akan dilakukan di seluruh Desa wilayah Kecamatan Jangka, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembekalan terhadap satgas anti narkoba Gampong.
Harapan bapak camat jangka agar satgas dan pageu Gampong dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai satgas dalam memberi informasi dan koordinasi dengan kepala desa, Babinkamtibmas dan Babinsa bila ada yang mencurigakan.
“Satgas juga dapat menjaga diri,keluarga dan lingkungan masyarakat” imbuhnya.
Kapolsek jangka menyampaikan bahwa terima kasih kepada satgas agar bisa bekerja sama saling bahu membahu utk menghindari masukan masukan dan satgas juga dapat memberi informasi kepada pihak terkait dalam hal mempersempit gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa Pante Paku, kecamatan jangka kabupaten Bireuen menjadi wilayah Zero Narkoba, imbuhnya
Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si. melalui Kasi P2M wardiah A, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi untuk desa Pante Paku dengan secara mandiri mengimplementasikan Inpres no 6 tahun 2018 dan aksi Bireuen lawan narkoba, kami berharap Satgas Gampong yang telah dikukuhkan dapat menjadi fasilitator P4GN guna memberikan edukasi bahaya Narkoba baik di lingkungan gampong ataupun di lingkungan pendidikan,Satgas juga dapat mendampingi masyarakat gampong bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai untuk segera melapor ke BNN Kabupaten Bireuen, untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi rawat jalan (Gratis).
#stopanrkoba
#acehstopnarkoba
#bnnkbireuen
#humasbnnpaceh